Sukses

SOP New Normal Diterapkan, Kawasan Wisata Jatiluhur Valley dan Resort Siap Dibuka

Pembukaan kawasan wisata di era new normal mengikuti aturan Gubernur Jabar Nomor 46 Tahun 2020.

Liputan6.com, Jakarta Pada masa adaptasi new normal atau kenormalan baru, Jasa Tirta II kembali membuka kawasan wisata Jatiluhur Valley and Resort. Pengoperasian secara terbatas pada wahana, hotel & restoran, serta kawasan wisata kuliner yang memenuhi syarat direncanakan berlangsung 20 Juni 2020.

Pengoperasian kawasan wisata tersebut akan dipastikan setelah ada assesment dari Pemkab Purwakarta,  Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta. Proses assessment dilaksanakan di era new normal itu dimulai pada 15-19 Juni 2020. 

Pembukaan kawasan wisata ini mengikuti aturan Gubernur Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara proporsional sesuai level kewaspadaan daerah kabupaten/kota sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

 

Pada acara Kick off Toward New Normal Jasa Tirta II, Minggu (14/6) bertempat di Istora Jatiluhur, Kawasan Jatiluhur Valley and Resort siap menerapkan stadarisasi protokol pencegahan Covid-19 menyambut scenario new normal baru di Jawa Barat khususnya Jatiluhur.

Qodie Ibrahim selaku CEO Hotel Indonesia Group menjelaskan bahwa adalah standarisasi yang dilakukan bisa menjamin keselamatan tamu melalui SOP HIG sehingga rasa aman dan nyaman bisa timbul selama tinggal di Jatiluhur Valley and Resort. 

Implementasi akan SOP yang Hotel Indonesia Group buat harus dijalankan secara disiplin untuk melindungi diri sendiri dan juga para tamu yang percaya kepada HIG.

"Seluruh protokol new normal yang diberlakukan harus di beritahukan ke semua tamu, klien-klien Jatiluhur Valley & Resort agar mereka tetap percaya bahwa kami siap untuk menyambut mereka kembali” jelas Qodie.

Qodie pun mengaku optimis bahwa bisnis pariwisata segera membaik dan para tamu mulai terbiasa dengan protokol-protokol yang diimplementasikan secara ketat.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.