Sukses

Dana Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Capai Rp 677 Triliun, Cek Rinciannya

Pemerintah kembali menambah anggaran dana untuk program pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali menambah anggaran dana untuk program pemulihan ekonomi nasional imbas pandemi covid-19 sebesar Rp 677,2 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa rincian dana ini sudah termasuk biaya kesehatan. Sementara untuk pemulihan ekonomi sendiri nilainya sebesar Rp 589,65 triliun.

"Kalau kita sebut biaya pemulihan ekonomi nasional penanganan covid ini sudah memasukkan biaya kesehatan. Untuk pemulihan ekonomi nasionalnya, kalau dikeluarkan anggaran yang untuk kesehatan itu Rp 589,65 triliun," kata Febrio, Kamis (4/6/2020).

Adapun anggaran untuk bidang kesehatan adalah sebesar Rp 87,55 triliun, dari sebelumnya Rp 75 triliun. Anggaran digunakan untuk belanja penanganan covid-19 sebesar Rp 66,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 9,05 triliun.

Meski penambahan anggaran ini dianggap kecil jika dibandingkan dengan beberapa pos-pos lainnya, Febrio Dia mengatakan bahwa alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun tersebut juga tidak bisa disamakan dengan beberapa ratus triliun seperti dibeberapa pos-pos lainnya. Mengingat ini berkaitan dengan terhadap apa yang dibutuhkan oleh pemulihan kesehatan tersebut.

"Ini tentunya belum (semuanya) terpakai. Justru kalau memang kebutuhannya ada pemerintah pasti mengalokasikan ke sana saat ini justru masalah kita bukan kurang uang kalau masalah kesehatan Ini masalahnya adalah barangnya ada apa tidak alat tes nya ada atau tidak," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alokasi Dana

Lainnya, Pemerintah juga menyiapakn alokasi dana untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun yang terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp 43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp 6,8 triliun, bansos non-Jabodetabek Rp 32,4 triliun, kartu prakerja Rp 20 triliun, diskon listrik Rp 6,9 triliun, logistik/pangan/sembako Rp 25 triliun, dan BLT dana desa Rp 31,8 triliun.

Untuk insentif dunia usaha disiapkan Rp 120,61 triliun, terdiri dari PPh 21 DTP Rp 39,66 triliun, pembebasan PPh 22 Impor Rp 14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp 14,4 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp 5,8 triliun, penurunan tarif PP Badan Rp 20 triliun, dan stimulus lainnya Rp 26 triliun.

Kemudian bantuan UMKM sebesar Rp 123,46 triliun melalui subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, belanja IJP Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop-loss) Rp 1 triliun, PPh Final UMKM DTP Rp 2,4 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM Rp 1 triliun.

Adapun pembiayaan korporasi, pemerintah menyiapkan Rp 44,57 triliun yang terdiri dari penempatan dana restrukturisasi padat karya Rp 3,42 triliun, belanja IJP padat karya Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop-loss) padat karya Rp1 triliun, PMN Rp 15,5 triliun, dan talangan dana untuk modal kerja Rp 19,65 triliun.

Terakhir, untuk sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dianggarkan sebesar Rp 97,11 triliun yang akan digunakan untuk program padat karya K/L Rp 18,44 triliun, insentif perumahan Rp 1,3 triliun, pariwisata Rp 3,8 triliun, DID pemulihan ekonomi Rp5 triliun, cadangan DAK Fisik Rp 8,7 triliun, fasilitas pinjaman daerah Rp 1 triliun, dan cadangan perluasan Rp 58,87 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.