Sukses

Pergerakan Penumpang di Bandara Soetta pada Mei 2020 Cuma 76 Ribu Orang

Sementara di 18 Bandara Angkasa Pura II yang lain pada priode yang sama hanya sebanyak 1.572 pergerakan penumpang dengan 27.091 penumpang dan 5.495 ton kargo.

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura (AP) II sebagai pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, Banten mencatat terdapat lebih dari 76 ribu pergerakan penumpang selama Mei 2020. Pergerakan tersebut terhitung mulai 7 Mei sampai dengan 31 Mei.

"Selama 25 hari, pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 76.716 datang dan pergi, domestik maupun internasional," ungkap Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Selasa (2/6/2020).

Jumlah tersebut, menurutnya sangat jauh di bawah batas normal sebelum adanya pandemi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bandara Soetta pun, juga mampu menekan dan memperketat jumlah orang yang hendak bepergian dengan rute domestik.

Sementara, untuk rute internasional, angka pergerakan penumpang masih didominasi oleh para WNI yang repatriasi.

Menurunnya angka pergerakan penumpang, juga dibarengi dengan pergerakan pesawat. Tercatat di tanggal yang sama, pergerakan pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) hanya 3.480, sementara untuk kargo sebanyak 20.861 ton.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bandara yang Dikelola Angkasa Pura II

Sementara di 18 Bandara Angkasa Pura II yang lain pada priode yang sama hanya sebanyak 1.572 pergerakan penumpang dengan 27.091 penumpang dan 5.495 ton kargo.

"Sangat kecil dibandingkan dengan kondisi normal. Artinya, pembatasan dengan pengawasan, pengendalian pergerakan orang sangat efektif di 19 Bandara Angkasa Pura II," ujar Awaluddin.

Awaluddin juga mengatakan, pembatasan penumpang dengan kriteria khusus tetap akan dilakukan sejalan dengan Surat Edaran nomor 5 tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

"Kami akan tetap mengawal sampai penetapan pemerintah di tanggal 7 Juni selesai. Kalau ada hal-hal yang harus disesuaikan akan kami sampaikan lagi," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.