Sukses

Awas, Jangan Sampai Kartu Kredit Anda Digesek 2 Kali

Pahami bahayanya menggesek kartu kredit hingga dua kali

Liputan6.com, Jakarta Bertransaksi menggunakan kartu kredit sudah jadi kebiasaan banyak orang, barangkali Anda salah satunya. Sistem yang mudah dan nyaman menjadi alasan tingginya penggunaan kartu kredit.

Jika dibandingkan dengan penggunaan uang tunai, maka membawa serta kartu kredit ketika berbelanja tentu akan terasa lebih mudah dan praktis, apalagi jika Anda akan membeli berbagai barang dengan nominal harga yang terbilang mahal.

Namun di balik kenyamanan ini, risiko keamanan pada kartu kredit tentu perlu menjadi perhatian khusus bagi Anda, terutama ketika kartu kredit Anda sedang berada di tangan orang lain (kasir).

Lalu, apakah selama ini Anda selalu mencermati dengan baik saat kasir menggesek kartu kredit Anda? Jangan sampai kartu Anda digesek dua kali oleh kasir, sebab hal tersebut berbahaya.

Proses penggesekan kartu kredit yang berulang seperti ini bahkan secara khusus menjadi perhatian bagi pihak pemerintah, sebab dianggap cukup berbahaya dan berisiko merugikan para pengguna kartu kredit seperti Anda.

Sebagai pengguna aktif kartu kredit, pastikan Anda memahami risiko ini dengan baik, terutama jika selama ini Anda terbiasa tidak cermat mengawasi proses penggesekan kartu kredit Anda ketika sedang berbelanja.

Risiko terhadap berbagai tindak kejahatan pada kartu kredit selalu ada dan Anda harus bisa mengantisipasi hal-hal seperti ini dengan baik sejak sekarang. Jadi, pahami bahayanya menggesek kartu kredit hingga dua kali, seperti dikutip dari Cermati.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1. Saking Bahayanya, BI Terbitkan Aturan Gesek Kartu Kredit

Penggesekan kartu kredit yang dilakukan dua kali sering dianggap biasa (wajar) oleh sebagian orang, meski pada dasarnya hal ini justru sangat berbahaya untuk keamanan data di dalam kartu kredit itu sendiri.

Jika penggesekan dilakukan berkali-kali pada mesin Electronic Data Capture (EDC), maka hal ini tentu tidak berbahaya, sebab mesin tersebut sudah dilengkapi dengan fitur keamanan yang disetujui oleh pihak bank penerbit kartu kredit.

Penggesekan kartu kredit yang berulang pada mesin EDC pada umumnya dilakukan karena transaksi pembayaran tidak sukses dilakukan dengan satu kali gesek saja, sehingga diperlukan pengulangan.

Namun ketika kartu kredit Anda digesek dua kali oleh kasir pada mesin EDC dan juga mesin kasir, maka hal ini sangat berbahaya. Di dalam praktiknya, penggesekan kartu kredit pada mesin kasir dilakukan dengan tujuan untuk merekam data yang terdapat pada kartu kredit Anda.

Artinya, pihak toko akan merekam data kartu kredit Anda, termasuk data diri Anda yang terdapat di dalamnya selaku pemilik kartu kredit tersebut. Hal ini berisiko dan bisa menjadi peluang terjadinya berbagai tindak kejahatan atau penyalah gunaan terhadap kartu kredit yang Anda miliki.

Bukan tidak mungkin data diri Anda akan disalah gunakan atau bahkan kartu kredit tersebut digandakan dan digunakan oleh oknum-oknum pelaku kejahatan yang sudah ahli di bidang tersebut. 

Guna mengantisipasi, BI sudah mengeluarkan peraturan terkait dengan bahaya penggesekan kartu kredit yang dilakukan dua kali. Hal ini jelas tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, yang mengatur pelarangan terhadap tindakan penggesekan dua kali pada transaksi penggunaan kartu kredit.

Secara jelas hal ini sudah diatur pada pasal 34, di mana Bank Indonesia melarang pihak penyelenggara jasa pembayaran menggunakan data serta informasi transaksi yang dilakukan melalui kartu kredit untuk berbagai tujuan di luar kebutuhan transaksi pembayaran itu sendiri.

Aturan ini sekaligus sudah mencakup larangan pengambilan (perekaman) data kartu kredit yang dilakukan melalui mesin kasir. 

3 dari 3 halaman

2. Menghindari Penggesekan Dua Kali dengan Cara Tepat

Jika melihat bahaya dan risiko kerugian yang bisa timbul akibat penggesekan kartu kredit yang dilakukan dua kali, maka sangat wajar bila sejak saat ini Anda lebih jeli dan berhati-hati saat bertransaksi dengan kartu kredit Anda.

Pastikan kartu Anda selalu digesek satu kali saja pada mesin EDC. Bila kasir ingin menggesek kartu Anda dua kali (mesin EDC dan mesin kasir), segera cegah dan katakan jika Anda keberatan atas hal tersebut. 

Namun Anda jangan kaget, sebab bisa saja kasir tetap menggesek kartu Anda pada mesin kasir, bahkan meski Anda sudah memintanya untuk tidak melakukannya.

Meski pemerintah sudah mengeluarkan aturan terkait dengan hal ini, masih saja ada toko yang tetap melakukan penggesekan kartu kredit pada mesin kasir mereka.

Jika Anda menemukan kondisi seperti ini, maka sebaiknya melaporkannya ke pihak Acquiring Bank yang menjalin kerja sama dengan para merchant di Indonesia. Selain itu, Anda juga bisa melaporkan langsung kepada BI selaku pihak yang berwenang untuk urusan tersebut.

Informasikan nama pedagang (toko) serta nama bank yang tertera pada mesin EDC, agar laporan Anda bisa segera ditindaklanjuti dengan baik.

Cermat dan Bertransaksilah dengan Aman

Jangan hanya sekadar menikmati mudah dan nyamannya menggunakan kartu kredit tanpa memerhatikan keamanan kartu kredit Anda. Selalulah cermat bertransaksi dengan kartu kredit saat di mesin kasir.

Pastikan kartu kredit Anda tidak digesek dua kali di mesin EDC sekaligus mesin komputer agar terhindar dari risiko yang ada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini