Sukses

Pemerintah Buka Keran Impor 103 Ribu Ton Bawang Putih dari China

Komoditas berbasis tanaman, termasuk bawang putih, tidak dikategorikan sebagai media pembawa virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian telah menerbitkan izin Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih sebesar 103 ribu ton dari China.

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan, penerbitan izin impor ini dilakukan karena stok bawang putih di dalam negeri kian menipis, yakni 70 ribu ton. Stok tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan sampai pertengahan Maret mendatang.

"Stok kurang lebih 70 ribu ton. Jadi sampai bulan Maret itu sebetulnya dari stok masih cukup, tetapi kita sudah buka (impor) untuk mengantisipasi sampai dua-tiga bulan ke depan," kata Prihasto dikutip dari Antara, Senin (10/2/2020).

Prihasto memperkirakan impor bawang putih sebesar 103 ribu ton tersebut dapat memenuhi kebutuhan sampai 2-3 bulan ke depan. Ada pun kebutuhan konsumsi bawang putih nasional mencapai 560 ribu - 580 ribu ton per tahun atau sekitar 47 ribu ton per bulan.

Sebagai informasi, produksi bawang putih dalam negeri baru mencapai 85 ribu ton per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional, sedangkan 90 persen harus dipenuhi lewat impor.

Sebagian besar impor bawang putih tersebut didatangkan dari China, mengingat negara tersebut memiliki produksi terbesar di dunia untuk komoditas bawang putih. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Indonesia mengimpor bawang putih dari China pada 2019 mencapai 465 ribu ton atau setara USD 529,96 juta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Virus Corona

Terkait dengan kekhawatiran virus Corona yang mewabah di China, Prihasto memastikan bahwa komoditas berbasis tanaman, termasuk bawang putih, tidak dikategorikan sebagai media pembawa virus Corona.

Namun demikian, Kementan tetap waspada terhadap pemasukan komoditas pangan dari negeri Tirai Bambu tersebut.

"Memang kemarin sempat ada penundaan. Dari hasil rapat terbatas kemarin, sudah dinyatakan barang konsumsi dari tanaman itu aman, tetapi walaupun begitu tetap tidak boleh lalai, tidak boleh lengah dan tidak boleh abai," kata Prihasto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini