Sukses

OJK Kembali Tagih Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya

OJK terus meminta kepada manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar menjalankan upaya penyehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meminta kepada manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) agar menjalankan upaya penyehatan yang sudah tertuang dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disampaikan sejak awal 2018.

RPK yang telah ditandatangsni Direksi serta Komisaris Jiwasraya dan memperoleh persetujuan pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN pun telah disampaikan kepada OJK.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pihaknya terus menuntut Jiwasraya untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis melalui RPK.

"Berkenaan dengan langkah yang telah ditetapkan dalam RPK, OJK mendorong manajemen Jiwasraya untuk dapat merealisasikannya sesuai dengan jangka waktu agar pemegang polis mendapatkan kepastian," ujar Sekar kepada Liputan6.com, Selasa (14/1/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terus Dipantau

Namun sayang, saat ditanya terkait berapa lama jangka waktu kepastian bagi pemegang polis, Sekar belum mau menjawabnya.

Lebih lanjut, Sekar menyampaikan, OJK saat ini terus melakukan pemantauan secara intensif melalui laporan realisasi RPK yang disampaikan Jiwasraya.

Terhadap RPK yang telah disampaikan pada OJK, ia meneruskan, salah satu rencana penyehatan yang telah dilaksanakan Jiwasraya yakni pembentukan anak perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Putra pada 2019 lalu.

"Salah satu rencana penyehatan yang telah dilaksanakan Jiwasraya adalah pembentukan anak perusahaan. Terhadap rencana tersebut, OJK telah mengeluarkan izin usaha (untuk PT Asuransi Jiwasraya Putra) dan terus melakukan pemantauan persiapan operasionalnya," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • PT Asuransi Jiwasraya (Persero) adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang asuransi.

    Jiwasraya

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi

  • Kasus Jiwasraya