Sukses

Pemerintah Dirikan Posko Amankan Pasokan BBM, Gas dan Listrik saat Tahun Baru

Periode Pelaksanaan posko nasional sektor ESDM menghadapi Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 akan berlansung selama 22 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membentuk posko‎ sektor energi untuk menjaga pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM), Liqufied Petroleum Gas (LPG), gas bumi dan listrik pada periode Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Diharapkan dengan adanya posko ini bisa bergerak cepat jika terjadi kelangkaan.

‎Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. 

Salah satu persiapan tersebut adalah membentuk posko yang mengamankan ketersediaan dan pendistribusian BBM, gas, serta listrik jika terjadi bencana geologi di seluruh wilayah Indonesia.

‎"Sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 228 K/07/MEM/2019 tanggal 15 November 2019 dengan Kepala BPH Migas ditunjuk sebagai Penanggung jawab atau Ketua Posko Nasional Sektor ESDM,"‎ kata Fanshurullah, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Periode Pelaksanaan posko nasional sektor energi menghadapi Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 akan berlansung selama 22 hari yaitu H-7 dan H+14 Natal atau sejak 18 Desember 2019 hingga 8 Januari 2020. 

Posko tersebut terbagi dalam 2 shift yaitu shift I pukul 10.00 -17.00 WIB dan shift II pulul 15.00 - 20.00 WIB.

Adapun tugas tim posko nasional sektor ESDM meliputi‎, melakukan pengumpulan data lapangan mengenai data fasilitas penyediaan dan pendistribusian BBM, gas dan listrik milik Badan Usaha.

Jalur transportasi penyediaan dan pendistribusian BBM. Jalur penyediaan dan pendistribusian Gas dan Listrik. Tugas berikutnya, evaluasi dampak yang ditimbulkan jika terjadi kelangkaan pasokan BBM, gas dan listrik.‎

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi

Selain itu, posko juga melakukan koordinasi dan pengawasan ke lapangan terhadap fasilitas penyediaan dan pendistribusian BBM, gas dan listrik dan daerah rawan bencana serta titik konsentrasi arus aktifitas dan tempat wisata.

Titik-titik tersebut seperti di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jalan Tol Trans Sumatra, Jalan Tol Trans Jawa, Pelabuhan Merak Bakauheni, Jabodetabek, Jawa Barat, Pantura, Jalur Pantai Selatan, Jawa Tengah, Jawa timur, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua.

Posko juga melakukan evaluasi hasil koordinasi pengawasan mengenai penyediaan dan pendistribusian BBM, gas, listrik dan kebencanaan geologi.Melakukan penyusunan rekomendasi aksi tanggap darurat penanganan kelangkaan pasokan BBM, gas, listrik dan penanganan bencana alam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.