Sukses

Erick Thohir Diminta Konsisten Benahi Anak Usaha BUMN

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang BUMN membentuk anak usaha. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019.

Menanggapi hal ini, Anggota komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengatakan, mencuatnya sejumlah BUMN seperti Garuda dan Pertamina yang memilki unit bisnis diluar core bisnisnya ke publik saat ini ibarat puncak gunung es.

"Bukan hanya Garuda, kebanyakan hampir semua BUMN begitu. Direksi induk kebanyakan dikasih jabatan komisaris anak perusahaan atau cucu perusahaan. Biasanya hanya untuk tambah penghasilan. Tentu saja ini persoalan serius karena keberadaan mereka (anak, cucu, cicit) tidak ada kontribusinya kepada negara selama ini. Ini seperti gurita dan gurita-gurita ini harus digebuk kalau merugikan negara," tegas dia di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Darmadi menilai, apa yang terjadi di BUMN saat ini tidak terlepas dari warisan yang ditinggalkan menteri sebelumnya.

"Saya kira ini tidak bisa dilepaskan dari warisan atau kebiasaan menteri sebelumnya. Di mana BUMN dikelola asal-asalan dan cenderung mengelola BUMN dengan pola koloni. Pola yang mengedepankan keuntungan pribadi dan kelompok," tandas bendahara Megawati Institute itu.

Dikatakannya, apa yang Erick Thohir saat ini dengan membuka satu persatu unit-unit bisnis milik BUMN ke publik memang patut diapresiasi.

Hanya saja, sambung dia, Erick Thohir juga harus menunjukan secara konsisten kepada publik bahwa warisan menteri sebelumnya tidak akan diterapkan pada kepemimpinannya.

"Berharap ET (Erick Thohir) jangan begitu. Kalau memang mau bersih-bersih harusnya konsisten dan tidak mengulang apa yang dilakukan Menteri sebelumnya yaitu menempatkan direksi atau deputy di unit-unit bisnis BUMN lainnya," tandas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Erick Thohir Larang BUMN Bentuk Anak Usaha

Menteri BUMN Erick Thohir resmi melarang BUMN membentuk anak usaha lagi. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019.

Beleid ini diterbitkan pada 12 Desember 2019 dan telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, serta pejabat Kementerian BUMN lain.

Dikatakan, keberadaan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki bidang usaha atau fokus bisnis yang sama dinilai perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektivitas pengelolaannya.

Dalam diktum kesatu permen tersebut, disebutkan:

1. Menghentikan sementara waktu (moratorium) pendirian anak perusahaan perusahaan patungan di lingkungan BUMN sampai dengan Menteri BUMN melakukan pencabutan atas kebijakan tersebut.

2. Kementerian BUMN melakukan review terhadap going concern anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak baik dan mengambil keputusan terbaik berdasarkan pengkajian, dengan melibatkan direksi BUMN.

3. Moratorium dan review sebagaimana Diktum KESATU angka 1 dan angka2 berlaku terhadap perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN, termasuk cucu perusahaan dan turunannya.

Beleid ini telah berlaku sejak diterbitkan dan berakhir hingga Erick Thohir mencabut keputusan ini, sehingga jika ada BUMN yang hendak membentuk anak usaha lagi, maka sudah dipastikan akan ditolak hingga waktu tertentu.  

3 dari 3 halaman

Erick Thohir Tergelitik, Ada Cucu Usaha BUMN Bernama Garuda Tauberes Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kaget mengetahui PT Garuda Indonesia memiliki anak usaha yang diberi nama Garuda Tau Beres Indonesia. Dia mengaku belum mengetahui bidang apa yang diurus oleh PT Garuda Tau Beres Indonesia.

"Yang menarik kalau di situ mohon maaf buat saya sih menggelitik, ada cucu perusahaan Garuda yang namanya Garuda Tau Beres Indonesia. Enggak tahu bidang apa. Bayangkan ada itu," ujar Menteri Erick sembari tertawa di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Menteri Erick mengatakan, pihaknya masih mempelajari mengenai PT Garuda Tau Beres Indonesia. Jika ke depan anak usaha tersebut ternyata tidak memiliki kinerja bagus, maka akan dilakukan evaluasi.

"Saya akan keluarkan kepmen untuk anak buah, cucu perusahaan harus dapat review. Jangan sampai menggerogoti perusahaan yang sehat," jelas Erick Thohir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.