Sukses

Sebelum Bikin Superholding, Erick Thohir Harus Perkuat Subholding BUMN

Indonesia bisa mencontoh model super holding perusahaan milik Singapura, Temasek Holdings Private Limited.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir akan mengubur rencana pembentukan superholding BUMN yang sempat digaungkan Menteri BUMN sebelumnya, Rini Soemarno, dengan mengubah konsep menjadi sub holding.

Senada, Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai, pembentukan super holding BUMN memang harus melewati fase subholding yang kuat.

"Kita enggak punya landasan yang kuat di subholding. Jadi bukan sekarang buat super holding," tegas dia di Novotel Hotel Cikini, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Namun begitu, Toto tak menutup kemungkinan jika subholding BUMN yang telah kuat tersebut bisa dilanjutkan dengan pembentukan superholding.

"Kalau betul-betul sudah kuat nanti kita akan berpikir bikin superholding-nya. Mungkin 4-5 tahun ke depan," sambung dia.

Lebih lanjut, ia lantas mencontohkan model superholding perusahaan milik Singapura, Temasek Holdings Private Limited yang induk holding-nya memiliki subholding.

"Dia punya (subholding) jasa telekomunikasi, jasa properti dan seterusnya. Jadi saya kira konsepnya hampir sama. Kalau kita konsolidasikan sub holding-nya atau sektoral holding yang lama itu menjadi lebih kuat," pungkas Toto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia yang Selundupkan Harley

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara atas penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran 1970-an yang didatangkan dari Prancis. Pemecatan tersebut, usai Ari Ashkara mengaku merupakan pemilik barang selundupan tersebut.

"Saya sebagai Kementerian BUMN, akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Erick mengatakan, pemecatan Ari Ashkara tidak bisa dilakukan secara langsung sebab harus melewati proses Rapat Luar Biasa Pemegang Saham. Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.

"Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas," jelasnya.

Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Dirut Garuda Indonesia itu mengundurkan diri. "Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri daripada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga," jelasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.