Sukses

HEADLINE: Harley Davidson dan Brompton Selundupan di Pesawat Garuda Indonesia, Pecat Dirut Sudah Cukup?

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir tampak duduk berjejer dalam satu meja, di salah satu ruangan di Kementerian Keuangan, pada Kamis, 5 Desember 2019. Turut mendampingi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi.

Di depan mereka, tampak potongan badan motor Harley Davidson dengan dominan warna merah putih dan beberapa spare part motor besar (moge) tersebut. Terlihat pula sepeda Brompton ikut terpajang.

Kehadiran Sri Mulyani dan Erick Thohir pada hari itu adalah untuk mengumumkan secara bersama, tentang hasil temuan investigasi kasus penyelundupan pretelan onderdil motor gede Harley Davidson dan tiga unit sepeda mewah Brompton. Barang tersebut ditemukan pada lambung pesawat baru Garuda Indonesia type A330-900 Neo.

Barang temuan terbagi dalam 18 koli. Berupa pretelan onderdil motor gede Harley Davidson langka keluaran 1970-an. Semuanya terdiri dari dari tangki bensin, ban, knalpot, perangkat mesin, jok tempat duduk, box samping kiri dan kanan serta rem cakram. Sementara sepeda mewah Brompton yang ditemukan sebanyak tiga unit. 

Pesawat Garuda diketahui diterbangkan dari markas Airbus di Prancis pada 16 November 2019. Pesawat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 17 November 2019. Ironinya, penerbangan ini ditumpangi beberapa pejabat Garuda Indonesia, termasuk Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal dengan Ari Askhara.

Barang-barang yang diangkut tersebut diklaim ilegal karena status penerbangan pesawat dengan kode registrasi PK-GHE tersebut adalah 'Nil Cargo'. Artinya seharusnya tidak ada kargo yang diangkut pesawat tersebut. Para penumpang yang terdaftar di manifest hanya boleh membawa barang yang bisa ditempatkan di kabin pesawat.

Dalam konferensi pers, Sri Mulyani dan Erick Thohir mengungkapkan jika barang selundupan yang ditemukan, salah satunya milik Dirut Garuda Ari Ashkara.

Sehari sebelumnya, Erick sudah memberi sinyal tentang keterlibatan salah satu petinggi Garuda. Dia pun meminta mundur pejabat yang diduga membawa sparepart moge Harley Davidson tersebut. Namun karena tak kunjung terjadi, akhirnya Erick Thohir mengumumkan pemberhentian Ari Askhara dari orang nomor satu di Garuda Indonesia.

"Saya sebagai Kementerian BUMN, akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Erick mengatakan, pemecatan Ari Askhara tidak bisa dilakukan secara langsung, sebab harus melewati proses Rapat Luar Biasa Pemegang Saham (RUPS). Mengingat perusahaan tersebut merupakan perusahaan milik publik.

"Untuk proses pemberhentian tidak bisa langsung hari ini, nanti ada rapat pemegang saham umum Garuda Indonesia. Tapi kita langsung menunjuk pelaksana tugas," tegas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kronologi Pembelian dan Penyelundupan

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bagaimana proses masuknya barang selundupan tersebut ke pesawat Garuda Indonesia. Semua bermula ketika Ari Askhara (AA) memberikan instruksi untuk melakukan pembelian motor Harley Davidson tipe Shovelhead tahun 1970-an pada tahun 2018. Pembelian baru berlangsung pada bulan April 2019.

Proses transfer dilakukan di Jakarta ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. "Saudara IJ yang membantu AA (Ari Askhara) mengurus proses pengiriman dan lainnya," imbuh Erick.

Selang berapa bulan, tepatnya pada 17 November silam, motor tersebut dikirimkan ke Indonesia melalui pesawat baru Garuda Indonesia. Mengacu pada kronologi ini, Erick menduga jika penyelundupan ini dilakukan bersama-sama dalam satu BUMN.

Sementara Menkeu Sri Mulyani membeberkan kronologi bagaimana sparepart motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda Indonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo tersebut bisa diketahui aparat.

Awalnya, bea cukai melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada Minggu, 17 November 2019. Pendaratan pesawat tersebut dilakukan di hanggar PT GMF sesuai permohonan izin yang disampaikan Garuda Indonesia kepada Bea Cukai Soekarno Hatta.

"Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo. Pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang," ujar dia.

Pendaratan di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki/dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebelumnya.

Namun ternyata kemudian ditemukan barang pada lambung pesawat baru Garuda Indonesia type A330-900 Neo. Barang temuan terbagi dalam 18 koli. 

Dari 22 penumpang, SAW dan LS kemudian yang mengaku sebagai pemilik barang temuan tersebut. SAW adalah nama yang tertera pada claimtag 15 koli yang berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai. Sedangkan LS adalah nama yang tertera pada claimtag 3 koli yang berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda. 

Sri Mulyani membeberkan, awalnya ada pihak yang mencoba mengelabui petugas Bea Cukai tentang penyelundupan barang-barang mewah ini. Anak buah Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial SAS sempat pasang badan mengaku sebagai pemesan onderdil Harley Davidson ilegal. Namun, kedok tersebut terbongkar usai kajian menyeluruh dilakukan Kemenkeu.

"Saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli malalui account eBay jadi katanya sudah lama melakukan pembelian account eBay. Namun waktu kita cek pengakuan dari saudara SAS akan beli Harley melalui account eBay kami tak dapat kontak dari penjual yang didapat dari eBay tersebut," ujarnya.

Kejanggalan ditemukan usai penelusuran. SAS diketahui memiliki utang di bank sebesar Rp 30 juta untuk merenovasi rumah. Selain itu, SAS juga diketahui tidak memiliki hobi sebagai pengguna motor gede sejenis Harley Davidson.

"Kita juga lihat saudara SAS punya bank utang sebanyak Rp 30 juta yang dicarikan pada Oktober untuk renovasi rumah. Kita sudah lihat transfer uang dari SAS ke rek istri sebanyak 3 kali senilai Rp 50 juta. Kami melihat saudara SAS ini memang hobby-nya sepeda, kita ketahui dia tidak punya hobi itu tapi impor Harley. Jadi mungkin dari sepeda ke sepeda motor," papar Sri Mulyani.

Erick Thohir mengaku sangat sedih atas kejadian ini. Di saat dirinya dan tim ingin bersama-sama mengangkat citra BUMN, ada insiden yang justru menjadi penghambat. "Ini proses menyeluruh di dalam BUMN (Garuda Indonesia). Saya sangat sedih, sedih sekali. Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, namun ada oknum, yang tidak siap," paparnya.

 

3 dari 5 halaman

Kerugian Negara

Sri Mulyani menuturkan jika hasil penelusuran di pasaran, perkiraan nilai motor Harley Davidson selundupan di pesawat Garuda Indonesia antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 800 per unit. Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per unit.

Akibat aksi ini, dia mengaku negara merugi Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar akibat masuknya barang selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia. "Perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp 532 juta sampai dengan Rp 1,5 miliar," sambungnya.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, aksi Ari Askhara termasuk penyelundupan karena pemerintah melarang motor gede (moge) bekas seperti Harley Davidson masuk ke Indonesia. Memasukkan barang bekas berarti menghindar dari pembayaran pajak dan bea masuk.

Modus kali ini, moge Harley Davidson ilegal keluaran 1970-an tersebut dibawa bersamaan dengan datangnya pesawat baru.

"Moge ini adalah moge bekas yang dari aturan jelas-jelas tidak boleh di impor. Dan saya kira yang menumpang di pesawat itu tentunya, kita anggap orang yang paham mengenai masalah bagaimana mendatangkan barang-barang dari luar ke dalam teritori indonesia," ujarny.

Heru juga menyesalkan sikap Direksi Garuda Indonesia yang membawa motor dalam kondisi terurai. Karena hal ini menandakan penyelundupan dilakukan secara terencana dan terstruktur.

"Kedua, kalau itikadnya memang baik tentunya mereka tidak perlu melakukan dengan cara memutilasi dan itu ditempatkan di kargo, bukan di kabin, bukan di bagasi. Kalau dari sisi dia memutilasi ini sudah ada indikasi. Makanya kita lakukan penitian lebih dalam terus," jelas dia.

Sri Mulyani mengatakan, penipuan seperti penyelundupan memang sering kali terjadi melalui berbagai pintu. Walau penanganan sudah canggih, modus penyelundupan juga tak kalah lebih canggih.

"Kalaupun melakukan ini selalu saja ada percobaan untuk lakukan penyelundupan. Karena ya memang pekerjaan mereka menyelundup, jadi mereka akan melakukan itu. Perubahan-perubahan policy dan peningkatan kewaspadaan mereka juga akan makin canggih," papar dia.

Kementerian Keuangan lewat Bea Cukai berkomitmen untuk terus berupaya secara kontinyu dalam memberantas berbagai modus penyelundupan. Dia juga mengaku akan melakukan perbaikan penanganan intelijen agar kejadian serupa tak terulang.

 

4 dari 5 halaman

Respons Berbagai Pihak

Saat bukti menunjukkan keterlibatan Ari Askhara, Erick Thohir langsung memberhentikannya dari kursi Dirut Garuda Indonesia. Ternyata langkah Erick mendapatkan apresiasi dan dukungan banyak pihak.

Ini antara lain dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat yang menyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya,” ujar Menko Luhut.

Meski begitu, Luhut mengatakan harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dengan menunggu hasil investigasi yang dilakukan Bea Cukai terhadap komponen sepeda motor dan sepeda mewah yang dibawa melalui pesawat Airbus Garuda Indonesia tersebut.

"Tetapi jika ini benar dan dibiarkan saja, hal ini bisa mencederai upaya kita yang sedang mempromosikan iklim investasi yang baik dan transparan di Indonesia,” tegas dia.

Apresiasi juga datang dari Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani. Menurutnya, selama ini Ari menjadi salah satu penyebab harga tiket pesawat tak kunjung turun.

"Ini terus terang saya dengan adanya pergantian dirut Garuda ini, saya sebagai Ketua PHRI dari sektor pariwisata gembira banget. Kita yang komplain paling berat karena dia 'penyebabnya', karena dia menciptakan 'palkan kartel' dia mendikte pasar," ungkap Hariyadi.

Saat menjadi pejabat Garuda Indonesia, dia menduga, ada tekanan perusahaan pelat merah tersebut terhadap agen penjualan tiket online seperti Traveloka.

Dukungan juga muncul dari sejumlah karyawan Garuda Indonesia. Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) menyambut positif keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang telah memecat mantan Direktur Utama Ari Askhara. Mereka menilai, kepemimpinan Ari cenderung kontroversial dan dinilai merugikan perusahaan dan pegawai.

"Kami sangat mendukung respon cepat Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus penyelundupan di pesawat garuda ini," kata Ketua IKAGI Zainal Muttaqin. 

Tak hanya melalui pernyataan, dukungan juga disampaikan karyawan dalam bentuk lain. Gedung Kementerian BUMN ikut dibanjiri kiriman karangan bunga. Rata-rata kata-kata yang tertulis dalam karangan bunga tersebut, merupakan bentuk apresiasi terhadap kebijakan Erick.

Tulisan pada karangan bunga yang dikirim ke Kementerian BUMN pun unik dan sedikit nyeleneh. Sebut saja, karangan bunga Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia yang berbunyi “Terima Kasih Pak Erick Thohir Garuda Indonesia Tidak Butuh Direktur Kaleng-kaleng.”

Lalu, karangan dari Muda Mudi Awak Kabin Garuda, yang bertuliskan “Kami Awak Kabin Garuda Indonesia Mendukung Keputusan Pak Erick Tohir Untuk Garuda Yang Berintegritas.”

Ada pula karangan bunga Keluarga Karyawan Garuda Indonesia dengan pernyataan “Kami Mendukung Menteri BUMN Atas Pemecatan Terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia.”

 

5 dari 5 halaman

Konsekuensi Hukum

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara telah terbukti sebagai pemilik komponen motor Harley Davidson seharga Rp 800 juta yang diangkut pesawat Garuda tipe Airbus 330-900.

Tentu, sesuai dengan peraturan hukum, ada konsekuensi atas tindakannya. Menurut Pengamat Penerbangan Gatot Raharjo, pembelian motor itu sendiri sebenarnya mungkin saja legal.

"Biasanya pembeliannya dari luar negeri, mungkin sah dan legal, pas dibawa ke Indonesia harusnya di-declare ke Bea Cukai, tapi sampai di sana nggak di-declare. Pesawat baru itu biasanya langsung masuk hanggar kan, sehingga ada celah," ujar Gatot kepada Liputan6.com.

Dari celah itulah menjadi peluang untuk mengangkut motor Harley Davidson tersebut. Dengan begitu, hal ini dapat dikatakan sebagai penyelundupan.

Gatot melanjutkan, ada 2 pihak yang pantas dikenakan sanksi atas insiden ini, yaitu pemilik barang dan maskapai yang mengangkut.

Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi‎ meminta pemerintah untuk menjatuhkan sanksi berat atas terkuaknya penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.

Penyalahgunaan kewenangan jabatan oleh Ari Askhara sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia untuk menyelundupkan komponen Harley Davidson dan Sepeda Brompton, merupakan contoh nyata dari perilaku buruk direksi BUMN‎.

"Ari Askhara menggunakan fasilitas BUMN merupakan contoh nyata dari perilaku buruk direksi BUMN dalam menggunakan kewenangan dan fasilitas negara yang mereka miliki untuk kepentingan pribadi," kata Baidowi, kepada Liputan6.com.

Menurut Baidowi, Ari Askhara‎ tidak hanya melakukan pelanggaran moral, sehingga tidak cukup hanya diberikan sanksi dengan pencopotan dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia. Hal ini harus ditundaklanjuti dengan proses hukum.

"Jika terbukti, juga pelanggaran hukum kebeacukaian yang harus ditindaklanjuti pada proses hukum selanjutnya, termasuk juga melanggar ketentuan penerbangan," tutur dia.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui jika akan memberlakukan denda kepada Garuda Indonesia terkait modus penyelundupan komponen motor gede Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Kemarin, pihaknya sudah melayangkan surat denda kepada Garuda Indonesia. "Ini karena spesial dan melenceng dari regulasi, seharusnya barang yang dibawa dicatat tapi tidak dicatat, maka Garuda akan didenda. Hari ini kami kirim surat dendanya," ujar Budi Karya.

Sementara untuk besaran denda, Menhub menyatakan hal tersebut akan diatur Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud). Ditjen Hubud sendiri juga telah mengumumkan akan mengenakan sanksi berupa denda ke Garuda Indonesia.

Untuk mengatasi kasus-kasus serupa, Menhub menyatakan akan bekerja sama dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Hingga tulisan ini diturunkan, Ari Askhara tidak memberikan respon saat dimintakan tanggapan masalah yang sedang membelit dirinya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.