Sukses

Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar

Kementerian Keuangan lewat Bea Cukai berkomitmen untuk terus berupaya secara kontinyu dalam memberantas berbagai modus penyelundupan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku negara merugi Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar akibat masuknya barang selundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia. Masing masing harga barang selundupan tersebut sekitar Rp 800 juta dan Rp 60 juta.

"Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran, perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp 200 juta sampai dengan Rp per unitnya," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp 532 juta sampai dengan Rp 1,5 miliar," sambungnya.

Kementerian Keuangan lewat Bea Cukai berkomitmen untuk terus berupaya secara kontinyu dalam memberantas berbagai modus penyelundupan.

Ini sebagai bentuk penegakan hukum dalam rangka mengamankan hak-hak negara. Kementerian Keuangan juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Tonton Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dirut Garuda yang Selundupkan Harley Dipecat Lewat RUPS

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan segera memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara karena terbukti menyelundupkan onderdil Harley Davidson.

Hal ini diungkapkannya ketika memberikan keterangan resmi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019). Dirinya mengakui laporan dari komite audit menyebutkan bahwa motor Harley Davidson dimiliki oleh inisial AA, serupa dengan nama Dirut Garuda.

"Dewan komisaris sudah kirim surat dan komite audit sudah kirim surat, mohon maaf untuk menyelesaikan tidak secara individu dan kesepakatan. Integritas dan good corporate governance kita tingkatkan sebaiknya. Sebagai Menteri BUMN, saya akan memberhentikan Dirut Garuda," ujarnya.

Sementara, karena status Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka (Tbk), maka ada beberapa proses yang harus dilalui terlebih dahulu.

"Pemberhentian, ya, tidak langsung bisa karena ini kan Tbk, jadi nanti ada RUPS lagi," imbuhnya.

Erick juga mengatakan akan segera mengusut oknum yang lain terindikasi terlibat. Sebelum itu, Erick juga mengingatkan pada yang bersangkutan untuk segera mengundurkan diri daripada diberhentikan secara tidak hormat.

"Seperti yang sudah saya sampaikan, saya harapkan individu yang terlibat mustinya mengundurkan diri daripada, mohon maaf, dicopot dengan tidak hormat. Itu kan ada sanksi sosialnya juga," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.