Sukses

Sektor Industri Sebagai Motor Penggerak Menuju Indonesia Sejahtera dan Berkelanjutan

Sejak lama sektor industri dituntut untuk menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional dan di tengah revolusi industri 4,0.

Liputan6.com, Jakarta Sejak lama sektor industri dituntut untuk menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional  dan di tengah revolusi industri 4,0. Kementerian Perindustrian telah menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka mendorong terwujudnya Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan yang dituangkan dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

Sejak tahun 2011, Indonesia memasuki revolusi industri generasi keempat, yang secara luas dikenal dengan istilah Industry 4.0. Secara global, hal itu ditandai dengan meningkatnya konektivitas,interaksi dan semakin konvergensinya batas antara manusia, mesin, dan sumber daya lainnya melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Hal tersebut menandakan bahwa revolusi tersebut adalah lompatan besar di sektor industri di mana teknologi informasi dan komunikasi dimanfaatkan sepenuhnya tidak hanya dalam proses produksi, melainkan juga di seluruh rantai nilai guna mencapai efisiensi yang setinggi–tingginya sehingga melahirkan model bisnis yang baru dan berbasis digital.

Pembenahan di sektor industri pun banyak dilakukan,  terutama dalam aspek penguasaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi yang menjadi kunci utama penentu daya saing di era Industry 4.0.

Tantangan besar seperti penguasaan infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi seperti Internet of Things, Big Data, Cloud Computing, Artificial Intellegence, Mobility, Virtual dan Augmented Reality, sistem sensor dan otomasi, Virtual Branding, dan sebagainya juga harus mampu dihadapi.

Indonesia terus berjuang untuk menjadi pemimpin ekonomi digital di Asia Tenggara pada tahun 2020. Target itu diperkuat seiring telah diluncurkannya peta jalan Making Indonesia 4.0, yang didedikasikan untuk modernisasi sektor manufaktur melalui pemanfaatan teknologi industri 4.0.

Berdasarkan laporan dari Google-Temasek, digital ekonomi atau internet ekonomi di Indonesia pada tahun 2019 telah mencapai USD 40 miliar, naik lima kali lipat dibanding tahun 2015 yang sebesar USD 8 miliar. Hal ini menegaskan posisi Indonesia sebagai The Biggest Internet Economy di Kawasan ASEAN, jauh meninggalkan negara-negara lainnya di ASEAN.

Hal tersebut didorong oleh pertumbuhan E-commerce dan transportasi online. Kedua sektor ini melibatkan UMKM sangat besar dan menjangkau dari mulai ibu-ibu rumah tangga di kampung-kampung hingga ke gedung-gedung tinggi.

Kemenperin cetuskan bermacam program adaptif

Program Adaptif Melihat fenomena ini, Kementerian Perindustrian telah meluncurkan program-program yang adaptif untuk menghadapi era baru tersebut. Pada tahun 2017 telah diluncurkan program Link and Match Vokasi Industri, E-Smart IKM. Program itu mendapat apresiasi dari Bapak Presiden Joko Widodo hingga Presiden menyatakan bahwa SDM Indonesia sebagai program penting pada periode berikutnya.

Kedua kebijakan ini menjadi landmark yang mendorong agar Indonesia dapat terus maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Pada tahun 2018, Presiden meluncurkan Making Indonesia 4.0, yang menjadi trending, dibincangkan, dan dibicarakan di mana-mana, dan mendapat pengakuan dunia internasional.

Implementasi Making Indonesia 4.0 yang sukses akan mampu mendorong pertumbuhan PDB riil sebesar 1-2 persen per tahun, sehingga pertumbuhan PDB per tahun akan naik dari baseline sebesar 5 persen menjadi 6-7 persen pada periode tahun 2018-2030.

Dari capaian tersebut, industri manufaktur akan berkontribusi sebesar 16-25 persen terhadap PDB pada tahun 2030. Pertumbuhan PDB diproyeksi akan naik secara signifikan pada ekspor netto, di mana Indonesia diperkirakan mencapai 5-10 persen rasio ekspor netto terhadap PDB pada tahun 2030.

Selain kenaikan produktivitas, Making Indonesia 4.0 menjanjikan peningkatan lapangan pekerjaan dari 20 juta menjadi lebih dari 30 juta lapangan kerja, baik di sektor manufaktur maupun non-manufaktur pada tahun 2030 sebagai akibat dari permintaan ekspor yang lebih besar.

Dalam upaya mendukung pelaksanaan Making Indonesia 4.0, pemerintah juga tengah pengupayakan penguatan SDM melalui vokasi industri. Hal ini sangat penting guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang terampil dan kompeten sesuai kebutuhan industri.

Hingga saat ini, melalui program link and match antara SMK dan Industri, Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi kerja sama sebanyak 2.612 SMK dan 899 Industri dengan total 4.997 Perjanjian Kerja Sama (PKS) di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, Jawa Barat, Sumatera bagian Utara, DKI Jakarta, Banten, Sumatera bagian Selatan, serta wilayah Sulawesi.

Pada tahun 2019, kebijakan-kebijakan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian mulai diimplementasikan, seperti Super Deduction Tax untuk Vokasi, R&D, Industri Padat Karya dan Mobil Listrik, dan PPnBM Kendaraan.

Pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya antara lain dengan memberikan insentif fiskal seperti skema Tax Allowance serta Tax Holiday serta melakukan upaya mengurangi ketergantungan impor terhadap bahan baku untuk mendorong sektor industri di Indonesia. Berbagai upaya tersebut untuk membangun industri Indonesia yang sejahtera dan berkelanjutan.

 

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.