Sukses

Bunga Kredit Bank Tak Kunjung Turun, Ini Sebabnya

Ekonom Senior Indef, Aviliani mengatakan bahwa tidak mudah untuk meminta perbankan dalam menurunkan suku bunga kredit

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani mengatakan bahwa tidak mudah untuk meminta perbankan dalam menurunkan suku bunga kredit. Sebab banyak hal yang dipertimbangan oleh perbankan untuk bisa menurunkan suku bunganya, salah satunya adalah masalah likuiditas.

Menurut dia likuiditas ini biasanya menjadi persoalan bagi bank-bank umum buku III. Ini dikarenakan Loan to Deposits Ratio (LDR) atau rasio kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek sudah di atas 100 persen. Sementara di bawah buku III masih sekitar 90 persen.

Di samping itu, persaingan suku bunga dengan Surat Berharga Negara (SBN) juga masih cukup besar. Di mana SBN pajaknya saja kini mencapai 15 persen, bunganya dari 7 persen jadi 6,8 persen. Sedangkan deposito saat ini sebesar 5 persen jika dilihat dari Bank Indonesia Rate.

"Jadi harus duduk bersama untuk menentukan tingkat bunga kredit agar mau ke bank atau SBN sama. Selama lebih besar SBN ya terjadi, apalagi orang-orang yang punya uang selalu memindahkan uangnya ke sana," kata dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Resiko Gagal Bayar

Persoalan lain yang menjadi pertimbangan yakni banyaknya perusahaan-perusaahan besar yang jatuh, dan pada akhirnya membuat bank takut untuk menyalurkan kreditnya. Sebab, kejadian itu akan berdampak pada perusahaan dan mengakibatkan gagal bayar.

"Makanya disini OJK perlu turun tangan. Harus lebih melihat apa masalahnya. Kalau perusahaan bagus sebenarnya hanya masalah cashflow jadi bisa restrukturisasi, jadi harus fleksibel," pungkasnya.

 

3 dari 3 halaman

Permintaan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan teguran terkait industri keuangan. Salah satunya, terkait perbankan yang sampai hari ini belum juga menurunkan suku bunga kredit.

Padahal, Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5 persen pada 24 Oktober 2019. Begitu pula dengan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing turun 25 persen menjadi 4,25 persen dan 5,75 persen.

"Saya mengajak untuk memikirkan secara serius untuk menurunkan suku bunga kredit. Negara lain sudah turun, turun, turun, kita BI-rate sudah turun, bank-nya belum. Ini saya tunggu," ujarnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

SUmber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.