Sukses

632 Jembatan di NTT Dibangun dengan Dana Desa

Alokasi dana desa untuk NTT pada 2018 tercatat mencapai Rp 254 triliun dan meningkat pada 2019 menjadi Rp 3,02 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Lidya Kurniawati mengemukakan sebanyak 632 jembatan dibangun di provinsi setempat dengan dukungan dana desa dari pemerintah pusat.

“Ratusan infrastruktur jembatan yang dibangun ini kami potret dari pemanfaatan dana desa di yang dialokasikan untuk NTT pada 2018,” katanya di Kupang seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/11/2019).

Dia menjelaskan, alokasi dana desa untuk NTT pada 2018 tercatat mencapai  Rp,254 triliun dan meningkat pada 2019 menjadi Rp3,02 triliun.

Selain untuk pembangunan jembatan, lanjutnya, dana desa juga dimanfaatkan untuk berbagai aspek lainnya seperti pembangunan Gedung PAUD, Taman Kanak-Kanak, Posyandu, perbaikan irigasi, pelatihan kesehatan, dan lainnya.

Dia mengatakan, dari berbagai hasil pembangunan dengan dukungan APBN tersebut, pihaknya optimistis dapar berkontribusi besar meningkatkan perekonomian masyarakat di provinsi setempat.

“Bahwa jalur distribusi mulai terbuka dengan infrastruktur jembatan itu, jalan-jalan di desa mulai bagus, kesehatan jadi bagian yang diperhatikan, dan lainnya,” katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alokasi Dana Desa pada 2020

Dia menambahkan, “Itu adalah konsep kenapa dana desa menjadi perhatian penting pemerintah saat ini.”

Lidya menjelaskan, alokasi Dana Desa pada 2020 juga meningkat mencapai sebesar Rp 3,9 triliun untuk 3.026 desa yang menyebar di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

Untuk itu, dia berharap adanya sinergi yang kuat terus dibangun pemerintah dan masyarakat agar dana desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk mari kita bersama-sama mengawasi pemanfaatan dana desa ini karena ini uang dari APBN yang merupakan milik kita semua,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.