Sukses

Bakal Ada Tema Pencegahan Radikalisme dalam Soal Ujian Seleksi CPNS 2019

Untuk soal dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tidak terlalu banyak berbeda dengan tes CPNS sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuat inovasi terkait soal dalam tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Salah satu inovasi tersebut dengan menyisipkan soal-soal terkait isu pencegahan radikalisme.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, soal-soal tersebut akan diselipkan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK sendiri merupakan salah satu tes dalam rangkaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selain Tes Karakter Pribadi (TKP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU).

"Soal-soal ini ada inovasi baru, misalnya radikalisme. Pada saat tes kebangsaan, kami sudah memasukan keinginan untuk soal-soal seperti itu. Jadi akan ada soal seperti itu, tapi tidak signifikan," ujar dia di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Dia beralasan, isu radikalisme saat ini memang tengah menjadi sorotan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada akhirnya, pemerintah akan menyisipkannya ke dalam soal SKD CPNS meskipun secara proporsi tidak banyak.

Lebih lanjut, Bima mengatakan, untuk pemberian soal dalam Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tidak terlalu banyak berbeda dengan tes sebelumnya. Perbedaan hanya disajikan dalam tata bahasa yang digunakan pada soal-soal yang diujikan.

"Tes Karakteristik Pribadi masih akan sama (soal-soalnya), tapi dengan bahasa yang berbeda. Kemarin itu bahasanya lebih sulit, sehingga menangkap soal dan jawabannya jadi sedikit," tukas Bima.

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendaftaran CPNS 2019 Akan Dibuka hingga 24 November

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaporkan, masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan berlangsung selama 14 hari. Pendaftaran dimulai pada 11 November hingga 24 November.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, proses pendaftaran CPNS akan dibuka seperti yang telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, yakni pada 11 November.

"Untuk proses pendaftaran nanti akan berlangsung 14 hari. 11 November pendaftaran, 24 November Ditutup dan pengumuman hasil selesksi administrasi bagi pendaftar yang memenuhi persyaratan," jelas dia di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/10/2019). 

Tahap selanjutnya, ia menyampaikan, yakni pada 16 Desember terkait pengumuman siapa saja peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Februari 2020.

Namun, Bima tak menutup kemungkinan jika ada instansi yang siap untuk menggelar tes SKD terlebih dahulu dari rencana awal yang telah ditentukan.

"Tes SKD bisa mulai dilakukan awal Februari. Tapi tidak tutup kemungkinan, ada kementerian/lembaga bisa kita mulai lebih awal pada pertengahan Januari, untuk instansi yang sudah siap," ungkap dia.

Bila seleksi SKD telah rampung, Bima meneruskan, maka proses selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya digelar April 2020 dan jadi tahap penutup perekrutan CPNS 2019.

"SKB pada April. Kami berharap April kelar semua proses penerimaan CPNS karena kami harus antisipasi untuk penerimaan CPNS 2020," pungkas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.