Sukses

Kemendagri dan Lembaga Keuangan Sepakat Integrasikan Data Penduduk

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh dan perwakilan pimpinan lembaga keuangan yang hadir.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lakukan kerjasama dengan 14 lembaga keuangan untuk pemanfaatan data kependudukan bagi jasa keuangan.

Data kependudukan yang diintegrasikan antara lain nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP elektronik (e-KTP). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh dan perwakilan pimpinan lembaga keuangan yang hadir.

Zudan menyatakan, kerjasama ini memberi dampak positif baik bagi negara dan lembaga keuangan.

"Di era digital saat ini masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serba cepat, termasuk layanan dokumen kependudukan dan layanan perbankan, di sisi lain lembaga keuangan juga butuh akurasi data dan keamanan untuk memberikan layanan perbankan," ujar Zudan dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (28/09/2019).

Adapun daftar 14 lembaga keuangan yang melakukan kerjasama ini antara lain PT Adonai Pialang Asuransi, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Bank Bukopint Tbk, PT Bank Mega Syariah, PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, PT Bank Sulsebar, PT BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, PT Finnet Indonesia, PT Hasjrat Multifinance, PT Indomobil Finance Indonesia, Koperasi Simpan Pinjam Sumber Rizki Utama, PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk, PT SGMW Multifinance Indonesia dan PT Tifa Finance Tbk.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akses Data Kependudukan bagi Layanan Perbankan

Nantinya, lembaga keuangan yang telah bekerja sama bisa memanfaatkan akses data kependudukan untuk verifikasi data, pemadanan database nasabah serta verifikasi keaslian e-KTP.

Sementara terhitung hingga 27 September 2019, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP telah mencapai 98,78 persen. Sebanyak 1.238 lembaga telah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.

Melihat dua capaian tersebut, Direktorat Jenderal Dukcapil optimis bisa mewujudkan ekosistem nasional sadar administrasi kependudukan ke depan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.