Sukses

SKK Migas Dorong Pertamina Segera Lakukan Transisi Blok Rokan

Pasa transisi seharusnya sudah berjalan sejak dua tahun sebelum Pertamina resmi mengelola Blok Rokan atau saat kontrak Chevron habis pada 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendorong PT Pertamina (Persero), untuk segera melakukan masa transisi pengolahan Blok Rokan dengan PT Chevron Pacific Indonesia.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, masa transisi seharusnya sudah berjalan sejak dua tahun sebelum Pertamina resmi mengelola Blok Rokan atau saat kontrak Chevron habis pada 2021. Hal ini untuk menjaga tingkat penurunan produksi. Dia pun berharap perundingan masa transisi antara Pertamina dan Chevron segera berjalan.

"Dua tahun ini tergantung, tahap transisi ini. Chevron akan habis 2021. Perundingan antara Chevron dan Pertamina bisa berjalan secepatnya," kata Dwi di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Menurut Dwi, dalam masa transisi akan dilakukan beberapa hal, yaitu transfer teknologi pengelolaan Blok Rokan, transfer pengetahuan dan pengalaman dalam mengelola blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional tersebut.‎" Kedua proses invetasi yang harus jalan cukup cepat. Proses dalam investasi diharapkan bisa dipercepat, kemudian juga terkait dengan implementasi teknologi tadi," ujar Dwi.

Dwi melanjutkan, upaya yang dilakukan Chevron untuk menekan penurunan produksi minyak di Blok Rokan, dengan menggunakan metode Enhance Oil Recovery (EOR) harus dipertahankan oleh Pertamina.

"Di Rokan di EOR itu sudah menyatu bersama, saat ini sudah jalan. Tidak terputus-putus," tandas Dwi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pertamina Serahkan Pengelolaan Blok Rokan kepada Anak Usaha

PT Pertamina (Persero) ‎akan menyerahkan pengelolaan Blok Rokan ke anak usaha, setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021. Saat ini disiapkan pembentukan anak usaha tersebut.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina, Syahrial Mukhtar mengatakan, saat ini Pertamina dalam proses membentuk anak usaha pengelola Blok Rokan. Ke depan, penandatanganan kontrak Blok Rokan dengan pemerintah ‎menunggu anak usaha selesai dibentuk.

‎"Segera. Kita masih ingin siapkan perusahaan untuk signing. Sekarang pembentukan perusahaan masih proses," kata Syahrial, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (17/12/2018).

Menurut Syahrial, pengelolaan Blok Rokan diserahkan ke anak usaha, agar blok yang menjadi tulang punggung produksi minyak nasional tersebut dapat digarap dengan optimal. 

"Iya jadi nanti untuk signingnya kan perusahaan baru. Karena Rokan itu besar, jadi harus dikelola satu unit yang fokus menangani itu," tutur dia.

Syahrial menuturkan, saat ini Pertamina sudah menyiapkan dana untuk mengelola Blok tersebut. Ditargetkan penandatanganan kontrak dilakukan pada 2018.

‎"Ya pokoknya bulan ini. Sebelum akhir tahun. Kita upayakan semua akhir tahun, supaya tidak ada beban lagi," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Jurus Kementerian ESDM Tingkatkan Minat Investor Kelola Blok Migas RI

Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memiliki terobosan baru, untuk membuat blok minyak dan gas bumi (migas) yang dilelang semakin menarik investor.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan pihaknya memiliki ide baru untuk membuat blok migas Indonesia menarik, yaitu dengan membuka data spesifikasi data blok migas yang dilelang.

"Ada ide baru untuk lelang blok migas ke depan, kita buka untuk yang namanya spek data," kata Arcandra, di Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.

Arcandra melanjutkan, perusahaan yang minat blok migas yang dilelang juga bisa melakukan survei seismik pada blok migas terlebih dahulu, untuk mengukur tingkat kandungan migas yang ada.

"Untuk company yang melakukan spek data akuisisi silahkan, mungkin akan bekerja sama. untuk open area jadi perusahaan survey (seismik) company," tutur dia.

Arcandra menuturkan, pemerintah akan memberikan kemudahan proses buka data dan survei di awal, pada blok migas yang sedang dilelang. Jadi investor akan berminat menanamkan modalnya untuk kegiatan pencarian migas di Indonesia.

"(Selama ini) ada tapi agak susah perizinan, nanti prosedur akan kita permudah,itu intinya,"‎ ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.