Sukses

Jadi Calon Ibu Kota Baru, Harga Tanah di Gunung Mas Naik 4 Kali Lipat

Prediksinya, kebutuhan lahan di ibu kota baru untuk Istana Negara akan mencapai 121 hektare.

Liputan6.com, Jakarta - Harga tanah di lokasi bakal calon Ibu Kota Indonesia yang baru, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, naik hingga empat kali lipat dari harga sebelumnya.

“Masyarakat sekarang banyak berbondong-bondong ada yang menjual tanahnya, karena harganya sedang naik empat kali lipat,” kata Binartha salah satu masyarakat saat ditemui Kantor Berita Antara di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Selasa (30/7/2019).

Binartha menjelaskan, bahwa kenaikan harga tanah di dekat lokasi pemukiman terjadi karena masyarakat banyak yang termakan tingginya harga tanah setelah isu pemindahan ibu kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Gunung Mas, satu kavling tanah biasanya dipatok ukuran 20x30 meter, dengan harga Rp 10 juta jika jauh dari pemukiman. Sedangkan harga tanah yang dekat dengan pemukiman, biasanya dihargai Rp 25 juta.

Dengan munculnya informasi akan dijadikan ibu kota, tanah melonjak menjadi Rp 40 juta per kavling dan Rp 100 juta per kavling bila dekat dengan pemukiman atau naik empat kali lipat.

Menurut Binartha, hal tersebut adalah langkah yang kurang tepat, sebab belum dipastikan secara tepat mengenai lokasi Istana Negara ataupun pusat ibu kota nantinya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Spekulatif

Camat Manuhing Sugiarto juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu ambil langkah spekulatif dengan aksi jual beli tanah. “Lokasinya saja belum dipastikan titiknya, kok sudah pada jual beli, nanti kalau salah kan rugi besar, tidak usah beli-beli tanah dulu,” kata Sugiarto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, Presiden Joko Widodo usai mengunjungi Kecamatan Manuhing, Gunung Mas, pada Mei 2019, mulai menaruh hati dengan lokasi tersebut. Namun saat ini kajian masih dilakukan.

Data menunjukkan, prediksi kebutuhan lahan untuk Istana Negara akan memakan luas sekitar 121 hektare, jika administrasi tanah milik warga tidak diperoleh dengan cara yang benar, ditakutkan lahan yang terkena dampak pembangunan tidak akan mendapat ganti rugi.

Ia mengimbau masyarakat tidak terbawa isu mengenai tingginya harga tanah yang akan diganti nantinya, menyusul pembangunan Istana Negara yang akan dicanangkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.