Sukses

Kembangkan Bisnis, Pegadaian Gandeng Pengusaha dan 7 BUMN

Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk sinergi bisnis dalam keagenan Pegadaian, pemasaran produk, dan layanan antar perusahaan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) menjalin kerja dengan Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) dan tujuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ini dilakukan sebagai bentuk sinergi bisnis dalam keagenan Pegadaian, pemasaran produk, dan layanan antar perusahaan.

Ketujuh perusahaan BUMN tersebut adalah Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Askrindo Insurance, PT Balai Pustaka (Persero), PT Pelni (Persero) dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Sinergi dengan asosiasi dan BUMN ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman oleh seluruh perwakilan perusahaan yang hadir.

 

Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto menyampaikan, penandatanganan ini bertujuan untuk memanfaatkan kemampuan masing-masing pihak dalam melaksanakan, mengembangkan, dan meningkatkan bisnis usaha, sesuai bidang masing-masing BUMN tersebut. Dalam mengembangkan bisnisnya Perseroan membuka jalinan kerja sama dengan berbagai BUMN, perusahaan swasta, perguruan tinggi, dan asosiasi.

"Ini memberikan kesempatan untuk bekerjasama dalam penjualan dan pemasaran produknya dengan mengoptimalkan kanal distribusi dan media komunikasi BUMN lain. Sehingga dapat memberikan keuntungan untuk kedua belah pihak," kata Kuswiyoto di Hotel Double Tree Jakarta, Kamis (29/7).

Sebelumnya, Juni 2019 Pegadaian sudah menjalin kerja PT Garuda Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara ll (PTPN llI), dan PT Tabungan dan dengan tiga BUMN lain yaitu sama Asuransi Pensiunan (Persero) Taspen. Sehingga tercatat hingga saat ini Pegadaian sudah menjalin kerja sama dengan 10 perusahaan BUMN.

Kuswiyoto menyatakan bahwa sumber daya yang dimiliki Pegadaian dapat dioptimalkan oleh semua pihak. Sehingga sinergi untuk mewujudkan One Family, One Nation, One Vision to Excellence semakin nyata.

"Dengan adanya penandatanganan kerja sama dan nota kesepahaman, kami meyakini akan membawa dampak positif di usaha seluruh perseroan dan lembaga yang terlibat," imbuhnya.

Dia menjelaskan, hingga Juni 2019 jumlah nasabah Pegadaian telah melebihi target yaitu 12,1 juta jiwa. Hal ini didukung dengan produk-produk unggulan seperti Pegadaian Digital Service (PDS), Tabungan Emas bekerjasama dengan Tokopedia, dan Kredit Cepat AAman (KCA).

Di samping itu dia berharap adanya kegiatan penandatangan kerjasama dan nota kesepahaman ini akan membuat seluruh karyawan BUMN dan Pengusaha UMKM mendapatkan keuntungan satu sama lain.

"Ratusan ribu karyawan BUMN serta puluhan juta pengusaha UMKM merupakan pasar strategis bagi Pegadaian. Potensi pasar di industri gadai masih terbuka luas yang belum tergarap, sehingga ini diharapkan memberikan manfaat bagi semua pihak", ujarnya.

 

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hati-Hati Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Pegadaian

PT Pegadaian (Persero) mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap pengumuman terkait penerimaan pegawai yang mengatasnamakan perseroan dengan pungutan biaya.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R Swasono Amoeng Widodo mengatakan, seluruh pengumuman terkait prosedur penerimaan pegawai di Pegadaian dilakukan secara terbuka melalui website resmi pegadaian.co.id.

"Selama prosesnya kami tidak memungut biaya sepeser pun, sehingga dapat disimpulkan bahwa penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pegadaian dengan memungut biaya adalah hoaks," tegas dia di Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Amoeng menambahkan, masyarakat dapat segera melakukan konfirmasi dengan menghubungi pihak call center perusahaan atau melaporkan ke outlet-outlet Pegadaian yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia jika mendapatkan informasi terkait penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pegadaian.

"Kalau mendapatkan sebuah infomasi mengenai penerimaan pegawai yang mengatasnamakan Pegadaian segera lakukan konfirmasi lebih lanjut dengan hubungi Call Center Pegadaian dan Humas Pegadaian Pusat. Masyarakat juga tidak boleh melakukan transaksi apapun ke rekening yang tidak dikenal," imbuh dia.

"Masyarakat juga dapat melihat informasi secara akurat melalui laman situs resmi Pegadaian di pegadaian.co.id, pegadaiansyariah.co.id, sahabatpegadaian.com. Lalu dapat mengakses akun resmi media sosial Pegadaian," tukasnya.

3 dari 3 halaman

Patuhi OJK, Pegadaian Serahkan Bisnis Jual Beli Emas ke Anak Usaha

Sebelumnya, Pegadaian menyerahkan bisnis jual beli emas kepada PT Galeri 24. Hal ini dilakukan agar perseroan bisa fokus pada core business sekaligus mematuhi Peraturan OJK No. 31 tahun 2016.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Swasono Amoeng Widodo menyatakan, lini bisnis yang boleh dilakukan usaha pergadaian adalah pemberian pinjaman gadai, fidusia, penitipan barang berharga, jasa tkasiran dan bisnis jasa berdasar sistem komisi (fee based income).

Karena jual beli emas tidak termasuk di dalamnya, akhirnya sektor tersebut diserahkan pada Galeri 24. 

"Sebelumnya Pegadaian menetapkan tiga lini bisnis utama yaitu bisnis pembiayaan, bisnis emas dan jasa lainnya. Sejak didirikan pada 2018, PT Galeri 24 telah melakukan jual beli emas baik berupa logam mulia emas batangan maupun perhiasan," demikian dikutip dari pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (22/7/2019).

Hingga saat ini, Pegadaian memiliki 3 anak perusahaan, yaitu PT Pesonna Optima Jasa (bergerak di penyediaan barang dan jasa), PT Pesonna Indonesia Jaya (bergerak dalam bidang pegelolaan hotel Pesonna dan kafe The Gade) dan PT Galeri 24 (bergerak dalam bidang jual beli logam mulia emas batangan dan perhiasan).

Nantinya, persediaan emas Pegadaian akan dipenuhi oleh Galeri 24. Emas juga akan dijual di kafe The Gade, sehingga masyarakat bisa sekaligus mencicipi kopi khas The Gade. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.