Sukses

Pemerintah Malaysia dan Singapura Masih Ikut Mengatur Harga Tiket Pesawat

Kebanyakan negara di dunia sudah membebaskan tarif pesawat ke maskapai, tetapi masih ada negara yang tetap mengatur.

Liputan6.com, Singapura - Banyak negara di dunia yang sudah tidak lagi mengatur tiket pesawat. Wewenang itu diberikan kepada para maskapai. 

Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang gencar memulai liberalisasi di dunia penerbangan pada tahun 1978. Hasilnya pun positif, yakni harga tiket turun dan kompetisi makin ramai. 

Berbagai negara juga turut mengikuti kebijakan AS, mulai dari negara-negara Uni Eropa, Australia, kemudian Jepang melakukannya secara bertahap, serta Korea Selatan. Negara-negara itu pun turut menikmati harga tiket pesawat yang kompetitif.

Meski demikian masih ada negara yang pemerintahnya dapat memengaruhi harga tiket pesawat. Dua negara itu juga ternyata merupakan tetangga Indonesia. 

Berikut dua negara yang pemerintahnya masih memengaruhi harga tiket pesawat:

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1. Singapura

Pertama, harus diakui bahwa Singapura merupakan negara yang paling liberal terkait penerbangan. Negara ini juga menjalin kerja sama dengan ratusan negara dalam open sky policy (kebijakan udara terbuka).

Akan tetapi, tahun lalu pemerintah Singapura terbukti masih bisa memengaruhi harga tiket pesawat lewat kebijakan mereka terkait pembangunan Bandara Changi. 

Tahun lalu, Kementerian Transportasi Singapuramenetapkan tarif tambahan bagi para pengguna Bandara Changi. Otomatis, harga tiket juga ikut terpengaruh dan penumpang butuh membayar lebih.

Menurut Straits Times, biayanya akan terus bertambah tiap tahun hingga tahun 2024. Kebijakan itu juga didukung oleh Civil Aviation Authority of Singapore yang mengatur berbagai kebijakan penerbangan.

3 dari 3 halaman

2. Malaysia

Peraturan mengenai tiket di Malaysia masuk ke wewenang Strategic Affairs dari Civil Aviation Authority negara tersebut. Dalam situs resminya, dijelaskan bahwa badan pemerintah tersebut bisa mengatur biaya penerbangan.

Malaysia juga memiliki Malaysian Aviation Commision (Komisi Penerbangan Malaysia) yang berada di bawah Kementerian Transportasi Malaysia. Komisi itu juga bertugas untuk mengawasi harga tiket maskapai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.