Sukses

Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi 30 Mei sampai 1 Juni

Kemacetan hingga keluar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, diprediksi mengular hingga jalan Cikuasa Atas bahkan hingga tol Jakarta Merak.

Liputan6.com, Jakarta - Puncak arus mudik di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, diprediksi terjadi pada tanggal 30-31 Mei 2019 hingga 1 Juni 2019.

"Titik puncaknya itu tanggal 30 Mei sampai 1 Juni. Pada saat titik puncak, khsusunya di malam hari," kata Irjen Pol Tomsi Tohir, Kapolda Banten, saat ditemui di Mapolda Banten, Kota Serang, seperti ditulis pada Rabu (29/5/2019).

Guna mengatur arus lalu lintas dan keamanan saat arus mudik, balik dan di lokasi wisata, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Pramuka diterjunkan.

"Ada 3.193 pasukan gabungan. Yang jelas, berbagai upaya yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna kendaraan saat mudik dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni," terangnya.

Kemacetan hingga keluar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, diprediksi mengular hingga jalan Cikuasa Atas dan tidak menutup kemungkinan hingga ke dalam ruas Tol Tangerang Merak (Tamer).

Karenanya, pemudik dihimbau menyeberang di siang hari agar tidak terjadi penumpukkan kendaraan pemudik di malam Hari.

"Kami sangat berharap, pemudik di Pelabuhan Merah upayakan tidak menyeberang di malam hari, kalau siang hari kondisi angkutan stabil, tidak terjadi antrian penumpukkan roda empat. Sehingga beban puncak terbagi dengan di siang hari," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

ASDP akan Terapkan Sistem Ganjil Genap di Pelabuhan Merak Saat Mudik

Sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten  akan diterapkan pada momen mudik tahun ini.

Rencananya, sistem ganjil genap berlaku saat malam puncak, yang diprediksi terjadi pada tanggal 30 Mei hingga 01 Juni 2019.

Jika tidak ingin terkena aturan ganjil genap tersebut, pemudik bisa menyebrang pada siang hari, sejak pukul 08.00 wib hingga 20.00 wib.

"Kemarin sudah dikeluarkan (aturannya), prinsipnya para pemudik tetap bisa jalan (plat) nomornya kapan saja, asal berangkatnya pada siang hari," kata Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (26/5/2019).

Pelabuhan Merak diprediksi mengalami peningkatan pemudik yang sangat signifikan. Ini seiring mahalnya harga tiket pesawat terbang. Sehingga, pemudik diperkirakan beralih menggunakan moda transportasi darat dan laut, untuk mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

"Kami ingin masyarakat bisa mudik cukup baik, siang juga menjadi lebih tinggi dibanding malam hari, sehingga (jumlah pemudik) menjadi imbang," terangnya.

3 dari 3 halaman

Tarif Berbeda

Selain itu, upaya lain mengurangi beban pemudik di malam hari, terutama saat malam puncak, pihak ASDP Indonesia bersama Kemenhub, berencana memberikan tarif berbeda.

Formulasi yang sedang di godok, jika menyebrang siang hari, maka diberikan diskon 10 persen. Sedangkan saat malam hari, harga tiket akan lebih Mahal 10 persen.

"Soal diferensiasi harga, sedang dibahas antara berbagai stakeholder dan saya perkirakan, dua harian sudah difinalkan. Nanti ada sebuah keputusan oleh Kemenhub," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.