VIDEO: Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun Hingga 16 Persen

Pemerintah tetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun antara 12 persen sampai 16 persen.

Diterbitkan 14 Mei 2019, 16:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tetapkan tarif batas atas tiket pesawat turun antara 12 persen sampai 16 persen. Penurunan tarif batas atas tiket pesawat sebesar 12 persen ini akan dilakukan pada rute-rute gemuk seperti rute-rute di daerah Jawa sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti rute penerbangan ke Jayapura.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6