Sukses

Bank bjb Jalin Kerja Sama Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan Pemda Kota dan Kabupaten Wilayah Provinsi Banten

Penandatanganan perjanjian kerja sama optimalisasi pendapatan daerah antara Bank Bjb dengan Pemda Kota dan Kabupaten Wilayah Provinsi Banten.

Liputan6.com, Banten Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Pemerintah Daerah dan bank bjb sebagai bank daerah untuk turut serta meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor Pajak. Untuk itu, KPK memfasilitasi Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten di Wilayah Provinsi Banten bersama dengan bank bjb untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/5/2019).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim, Pimpinan KPK Alexander Marwata, Muhadi selaku Komisaris bank bjb, Nia Kania selaku Direktur Keuangan bank bjb, Suartini selaku Direktur Konsumer dan Retail bank bjb, serta seluruh kepala daerah Kabupaten dan Kota diWilayah Provinsi Banten.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi sarana pemanfaatan jasa layanan perbankan bank bjb serta pemasangan alat monitoring transaksi Pajak Daerah. Bank bjb sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten di Wilayah Jawa Barat dan Banten pun terus berupaya melakukan peningkatan layanan. Bank bjb tak pernah berhenti meluncurkan berbagai inovasi layanan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Daerah.

Saat ini, sistem layanan penerimaan setoran Pajak Daerah Kota dan Kabupaten Wilayah Jawa Barat dan Banten telah terintegrasi dengan sistem bank bjb secara real time online, dan wajib Pajak dapat melakukan pembayaran Pajak Daerah melalui seluruh Jaringan Kantor dan Jaringan Elektronik bank bjb di seluruh Indonesia. Dengan begitu, tujuan target pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah dapat tercapai sesuai harapan.

Lebih lanjut, dalam rangka optimalisasi dan transparansi Penerimaan Pajak Daerah, saat ini Badan Pendapatan Daerah Kota/Kabupaten telah melakukan inovasi bersama bank bjb dengan menerapkan sistem online dalam pemungutan pajak daerah. Sistem pajak online ini mencakup sistem pelaporan (SPTPD online), sistem payment online, sistem monitoring transaksi usaha secara online wajib pajak, administrasi perpajakan daerah, dan sistem perizinan yang terintegrasi.

Salah satu contoh pelaksanaan inovasi tersebut adalah penyelenggaraan monitoring terhadap data transaksi usaha wajib pajak diperuntukkan kepada wajib pajak hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir. Mekanisme kerja sistem ini adalah pemasangan Alat Monitoring Data Transkasi Usaha secara Online (tapping box) yang bertujuan untuk merekam dan menyimpan setiap data transaksi usaha wajib pajak. Juga dipantau melalui dashboard atau sistem monitoring yang berada di Badan Pendapatan Daerah. Adapun pemasangan sistem ini disesuaikan dengan kondi sisistem yang dimiliki oleh Wajib Pajak.

Komitmen bank bjb sebagai pendorong laju pertumbuhan daerah selalu membuat bank bjb mengalami peningkatan. Pada triwulan I 2019, bank bjb mencatat laba bersih Rp 421 miliar dengan total aset sebesar Rp 117,7 trilliun yang didorong daripertumbuhan tabungan sebesar 8,8 persen, sehingga casa naik dari 46,3 persen menjadi 48,8 perseen. Total kredit yang berhasil disalurkan bank bjb tercatat Rp 75,8 triliun dan berhasil tumbuh sebesar 6,2 persen, dimana kredit bermasalah (NPL) pada di level 1,68 persen atau lebih baik dibandingkan rasio NPL rata-rata industri perbankan yang sebesar 2,59 persen.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.