Sukses

Usul Anggota DPR agar Pemindahan Ibu Kota Tak Bebani Uang Negara

Pemerintah sedang mengkaji detail, mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa. Bappenas pun sudah melakukan kajian tentang pemindahan ibu kota ini.

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun ikut melontarkan ide tentang cara menekan anggaran negara dalam rangka pemindahan ibu kota negara. Bahkan pembangunan fasilitas pemerintahan di ibu kota baru bisa dilakukan tanpa menggunakan uang negara.

“Ketika ibu kota negara sudah dipindah ke lokasi baru, pembangunan untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan bisa dilakukan dengan nol rupiah. Artinya pembangunan gedung pemerintahan di lokasi baru tanpa membebani APBN,” ujar Misbakhun di Jakarta.

Anggota komisi yang membidangi keuangan dan anggaran itu memiliki ide agar pemerintah menyerahkan penggunaan dan pengelolaan gedung-gedung pemerintahan di Jakarta kepada swasta.

Selanjutnya, swasta yang menggunakan gedung-gedung milik negara di Jakarta diwajibkan membangun kantor-kantor pemerintahan di ibu kota baru nantinya. “Jadi swasta membangun gedung pemerintahan di ibu kota baru RI sebagai biaya sewa penggunaan gedung-gedung negara di Jakarta,” ujar Misbakhun.

Legislator Golkar itu menambahkan, skema penggunaan dan pengelolaan lahan ataupun gedung milik pemerintah kepada swasta tidak mengubah status kepemilikan. Artinya, lahan dan gedung tetap milik pemerintah sepenuhnya.

“Nantinya swasta yang mendapatkan hak pengelolaan diwajibkan membangun gedung perkantoran dan semua fasilitas pendukung yang dibutuhkan di ibu kota baru. Mereka diberi hak selama 50 tahun yaitu dua kali periode HGB (hak guna bangunan) untuk memanfaatkan gedung-gedung di Jakarta yang ditinggalkan oleh kementrian dan lembaga karena pindah ke ibu kota yang baru,” papar dia.

Dia meyakini jika pola tersebut sangat bisa dilakukan. Sebab, pemerintah dan swasta sama-sama diuntungkan.

“Karena Jakarta masih tetap sebagai ibu kota perekonomian dan swasta butuh perkantoran. Nantinya kelebihan biaya dari pemberian hak kepada swasta akan menjadi PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” tutur dia.

Dia menambahkan, payung hukum untuk pemindahan ibu kota juga harus disiapkan. Legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga siap menginisiasi rancangan undang-undangnya di DPR.

“Jika perlu dibuatkan undang-undang khusus terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke lokasi baru. Yang penting anggaran bisa ditekan, tetapi pemindahan ibu kota RI tetap terealisasi,” ujar politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ada 4-5 Calon Ibu Kota Baru, di Manakah?

Pemerintah sedang mengkaji detail, mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Ada pun dua hal yang sedang dikaji adalah penentuan lokasi dan penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU).

"Nanti secara berkala kami akan menyampaikan progres kajian yang nantinya lebih detil," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, di kantor Bina graha, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Bambang pun membocorkan penentuan lokasi pengganti ibu kota negara baru, yaitu terletak di luar Pulau Jawa, dengan kandidat empat sampai lima provinsi.

"Kandidat sebenarnya masih di luar Jawa, tapi memang posisinya yang lebih di tengah. Kandidatnya antara 4-5 provinsi," tutur Bambang.

Bambang melanjutkan, dalam menetapkan lokasi pembangunan ibu kota negara baru, perlu dipastikan tanah yang akan digunakan tidak perlu lagi dibebaskan, sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya pembebasan lahan.

"Itu nanti kita lihat secara mendalam. Itu tentunya yang disampaikan gambaran umumnya. Kita kan harus lihat soal ketersediaan tanah, apakah betul secara hukum memang tanah itu tersedia sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya pembebasan lahan, " paparnya. 

Bambang kembali memberikan isyarat, lokasi ibu kota negara baru berkonsep ramah lingkungan, tidak mengganggu lingkungan, dan tidak jauh dari kota.

"Ya inginnya kita juga tidak mengganggu lingkungan. Kita cari lokasi baru, tidak jauh dari kota yang sudah ada, dan tentunya kita tetap menjaga. Inginnya green city, ramah lingkungan," tandasnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Ibu Kota Negara Pindah, Layanan Pemerintah Menurun?

Sebelumnya, Pemerintah berencana memindahkan ibu kota negara dari DKI Jakarta. Dari berbagai opsi yang ditawarkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) lebih memilih bakal memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa.

Pemindahan ibu kota negara ini nampaknya tidaklah mudah, meski beberapa negara terbukti sukses memindahkannya, seperti Amerika Serikat (AS) dari New York ke Washington DC dan Australia dari Sydney ke Canberra.

Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct), Ronny P Sasmita menilai, sebelum pemindahan ibu kota negara, pemerintah harus memastikan pelayanan pemerintahan tidak menurun.

Saat ini, pusat ekonomi memang berada di Pulau Jawa. Jika pusat pemerintahan dipindahkan ke luar Pulau Jawa, dia khawatir pelayanan pemerintahan justru akan menurun.

"Sebagai orang di Pulau Jawa yang kue ekonominya besar, lantas ibu kotanya ada di luar Jawa, gimana kira-kira. Kue ekonomi besar otomatis aktifitas ekonominya tinggi, lalu segala urusan sama pemerintah malah ada di Kalimantan, kira-kira makin sulit apa makin mudah," kata Ronny saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu, 5 Mei 2019.

Jika melihat dari AS dan Australia yang sukses memindahkan ibu kota negara, ada satu hal dasar yang harus juga diperhatikan pemerintah Indonesia, yaitu dalam geografis.

New York ke Washington DC dan Sydney ke Canberra semuanya lokasinya tidak terlalu jauh. Dia juga menilai, aspek infrastruktur di Kalimantan juga belum terlalu lengkap. Memang dari sisi lahan, masih tersedia cukup luas.

Dengan kata lain, pemerintah harus membangun infrastruktur mulai dari nol jika memang akan pindah ke Kalimantan. Lebih masuk akal, dia menyebutkan, ibu kota negara dipindahkan di kota lain yang masih berada di Pulau Jawa.

"Kalau ditanya idealnya secara geografis dan ekonomi, ya Yogya. Itu ditengah banget, mewakili ukuran kue ekonomi per pulau. Jawa terbesar, maka layak di Jawa Ibu Kotanya, opsi tengahnya Jogya," pungkas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.