Sukses

Buntut Laporan Keuangan Janggal, Karyawan Garuda Ancam Mogok

Harga saham Garuda Indonesia di pasaran akhirnya turun signifikan.

Liputan6.com, Jakarta - Serikat Karyawan Garuda Indonesia yang terdiri dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Dewan Pimpinan Cabang Awak Kabin berencana untuk melakukan aksi mogok dalam waktu dekat ini. Aksi mogok tersebut menyikapi kisruh yang terjadi pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang berlangsung pada 24 April 2019.

Ketua Umum SEKARGA Ahmad Irfan menjelaskan, dalam RUPST tersebut, dua komisaris yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria yang mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd menyampaikan penolakan terhadap laporan keuangan perseroan periode 2018.

Namun meskipun ada penolakan, RUPST tetap mensahkan laporan keuangan yang menyatakan bahwa Garuda mencatatkan laba bersih USD 809.846 atau setara Rp 11,49 miliar. Alhasil, Ahmad Irfan melanjutkan, kedua komisaris tersebut berbicara di luar RUPST.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh kedua komisaris tersebut tidak elok. "Para pemegang saham dan komisaris itu kan bisa berkomunikasi di dalam. Mereka punya alat untuk itu. Jangan ngomong di luar," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (27/4/2019).

Akibat dari aksi atau pernyataan komisaris di luar RUPST Garuda Indonesia tersebut, maka kepercayaan masyarakat rusak. Harga saham Garuda Indonesia di pasaran pun akhirnya turun signifikan. Pernyataan tersebut telah berpengaruh terhadap kepercayaan pelanggan setia Garuda Indonesia.

"Akhirnya dampaknya ke kami-kami juga sebagai karyawan. Kami mencari nafkah di situ," kata Ahmad Irfan.

Atas pertimbangan tersebut, seluruh karyawan Garuda Indonesia pun memutuskan untuk melakukan aksi mogok termasuk didalamnya penerbang dan pramugari.

Mengenai kepastian kapan aksi tersebut akan dilakukan, Ahmad Irfan masih belum memutuskan.

"Ini kami imbau dulu ke pemegang saham dan komisaris. Jika tak bisa kami baru bergerak karena untuk menentukan waktu itu butuh banyak pertimbangan," pungkas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dua Komisaris Tolak Laporan Keuangan Garuda, Ada Apa?

Sebelumnya, laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada 2018 sedang menjadi sorotan. Dua komisaris PT Garuda Indonesia Tbk tidak setuju dengan pencatatan laporan keuangan Garuda Indonesia pada 2018.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) 24 April 2019, dua komisaris yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menyampaikan keberatan dalam laporan di dokumen soal pencatatan laporan keuangan Garuda Indonesia pada 2018. Komisaris ini mewakili PT Trans Airways dan Finegold Resources Ltd.

Seperti diketahui, pemegang saham PT Garuda Indonesia Tbk antara lain PT Trans Airways sebesar 25,61 persen, pemerintah Indonesia sebesar 60,53 persen dan masyarakat dengan kepemilikan di bawah lima persen sebesar 13,84 persen. 

Dalam dokumen yang diterima media disebutkan kalau dua komisaris tersebut meminta masukan dan tanggapan kepada Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) mengenai perlakuan akuntansi transaksi kerja sama Citilink dan Mahata.

Hal ini terkait perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia pada 31 Oktober 2018.

Dari kerja sama itu, perseroan akan mendapatkan pendapatan dari Mahata Aero Teknologi sebesar USD 239.940.000. Di antaranya sebesar USD 28.000.000 merupakan bagian hasil perseroan yang didapat dari PT Sriwijaya Air. Namun, hal itu dinilai tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Dalam dokumen itu disebutkan pertimbangan hal itu tidak diakui dalam tahun buku 2018 dengan melihat pernyataan standar akuntansi keuangan nomor 23 (PSAK 23). Yaitu tidak dapat diakuinya pendapatan tersebut karena hal ini bertentangan dengan PSAK 23 paragraf 28 dan 29 yang berbunyi sebagai berikut:

Paragraf 28, pendapatan yang timbul dari penggunaan aset entitas oleh pihak lai yang menghasilkan bunga, royalti dan dividen diakui dengan dasar yang dijelaskan di paragraph 28 jika (a) kemungkinan besar manfaat ekonomi sehubungan dengan transaksi tersebut akan mengalir ke entitas. (b) jumlah pendapatan dapat diukur secara andal.

Paragraf 29, royalti diakui dengan dasar akrual sesuai dengan subtansi perjanjian yang relevan.

Dalam lampiran PSAK 23 paragraf 20 lebih dijelaskan lagi dalam ilustrasi makna dari PSAK 23 paragraf 28 tersebut yaitu bahwa imbalan lisensi atau royalti akan diterima atau tidak diterima bergantung pada kejadian suatu peristiwa masa depan.

Dalam hal ini pendapatan hanya diakui jika terdapat kemungkinan besar bahwa imbalan atau royalti akan diterima. Keandalan dapat diterimanya pendapatan harus diukur dengan pendapatan tetap atau jaminan yang tidak dikembalikan dalam suatu kontrak yang tidak dapat dibatalkan.

Perjanjian Mahata ditandatangani 31 Oktober 2018, tapi hingga tahun buku 2018 berakhir, bahkan hingga surat ini dibuat, tidak ada satu pembayaran pun yang telah dilakukan oleh pihak Mahata meski pun telah terpasang satu unit alat di Citilink.

Dalam perjanjian Mahata tidak tercantum term of payment yang jelas bahkan pada saat ini masih dinegosiasikan cara pembayarannya. Sampai saat ini tidak ada jaminan pembayaran yang tidak dapat ditarik kembali seperti bank garansi atau instrumen keuangan yang setara dari pihak Mahata kepada perseroan. Padahal bank garansi atau instrumen keuangan yang setara merupakan instrumen yang menunjukkan kapasitas Mahata sebagai perusahaan yang bankable.

Komisaris menilai kalau pengakuan pendapatan dari perjanjian Mahata oleh perseroan sebesar USD 239.940.000 merupakan jumlah signifikan. Apabila tanpa pengakuan pendapatan ini perseroan akan alami kerugian sebesar USD 244.958.308.

"Adapun dengan mengakui pendapatan dari perjanjian Mahata maka perseroan membukukan laba sebesar USD 5.018.308," tulis Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, Komisaris Perseroan

Dampak dari dari pengakuan pendapatan tersebut, laporan keuangan perseroan tahun buku 2018 menimbulkan “misleading” atau menyesatkan yang material dampaknya dari sebelumnya membukukan kerugian yang signifikan menjadi laba, terlebih perseroan adalah perusahaan publik atau terbuka.

Adanya potensi yang sangat besar untuk penyajian kembali laporan keuangan perseroan tahun buku 2018 yang dapat merusak kredibilitas perseroan.

Selain itu, pengakuan pendapatan ini menimbulkan kewajiban perpajakan perseroan baik PPh maupun PPN yang seharusnya belum waktunya. Hal ini dapat menimbulkan cashflow bagi perseroan.

3 dari 3 halaman

Kinerja Garuda Indonesia 2018

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membukukan keuntungan USD 809.846 pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya rugi USD 216,58 juta.

Pencapaian laba didukung pendapatan naik tipis 4,68 persen dari USD 4,17 miliar pada 2017 menjadi USD 4,37 miliar pada 2018. Demikian mengutip dari laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 2 April 2019.

Pendapatan itu didukung kenaikan penerbangan berjadwal sebesar empat persen menjadi USD 3,58 miliar pada 2018. Sedangkan penerbangan tidak berjadwal turun menjadi USD 266,86 juta pada 2018 dari 2017 sebesar USD 301,49 juta. Pendapatan lainnya naik menjadi USD 567,93 juta pada 2018.

PT Garuda Indonesia Tbk alami kenaikan beban operasional penerbangan sebesar 10,40 persen menjadi USD 2,73 miliar pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 2,47 miliar.

Beban pemeliharaan dan perbaikan naik dari USD 429,36 juta pada 2017 menjadi USD 529,36 juta. Demikian juga beban bandara naik dari USD 382,36 juta pada 2017 menjadi USD 404,71 juta.

Perseroan mencatatkan penurunan beban administrasi dan umum menjadi USD 221,34 juta pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 265,80 juta.

PT Garuda Indonesia Tbk juga mencatatkan keuntungan kurs menjadi USD 28,03 juta pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 14,77 juta. Pendapatan lain-lain juga melonjak 1.308 persen dari USD 19,79 juta pada 2017 menjadi USD 278,81 juta pada 2018.

Total liabilitas naik menjadi USD 3,46 miliar pada 31 Desember 2018 dari periode 31 Desember 2017 sebesar USD 2,82 miliar. Ekuitas perseroan naik menjadi USD 910,18 juta pada 31 Desember 2018. Aset perseroan meningkat menjadi USD 4,37 miliar pada 2018 dari periode sama tahun sebelumnya USD 3,76 miliar. Perseroan kantongi kas sebesar USD 251,18 juta pada 31 Desember 2018.

Adapun laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk per 31 Desember 2018 diaudit oleh kantor akuntan publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan. Dalam laporan tersebut disebutkan kalau laporan keuangan konsolidasi menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material posisi keuangan konsolidasi PT Garuda Indonesia Tbk dan entitas anak 31 Desember 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.