Sukses

Selama April 2019, Rupiah Menguat 1,17 Persen

Bila dibandingkan dengan level 2018, nilai tukar rupiah juga menguat 2,17 persen secara point to point.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penguatan secara point to point sebesar 1,17 persen hingga 23 April 2019.

"Nilai tukar Rupiah pada 23 April 2019 tercatat menguat 1,17 persen secara point to point dibandingkan dengan akhir Maret 2019 dan 0,58 persen secara rerata dibandingkan dengan rerata Maret 2019," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (25/4).

Bila dibandingkan dengan level 2018, nilai tukar rupiah juga menguat 2,17 persen secara point to point dan 0,80 persen secara rerata.

Perkembangan ini tidak terlepas dari perkembangan aliran masuk modal asing yang besar ke pasar keuangan domestik, termasuk aliran masuk ke pasar saham yang berlanjut pada April 2019.

Bank Indonesia, lanjut Perry, memandang nilai tukar rupiah akan stabil dengan mekanisme pasar yang tetap terjaga baik. Hal ini sejalan prospek sektor eksternal yang membaik didorong prospek perekonomian domestik yang tetap positif dan ketidakpastian pasar keuangan yang berkurang.

"Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar dan memperkuat pembiayaan domestik, Bank Indonesia terus mengakselerasi pendalaman pasar keuangan, khususnya di pasar uang dan valas," tandas dia.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BI Tahan 7-day Reverse Repo Rate di Level 6 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 24 dan 25 April 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6 persen.

"Sedangkan untuk suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen," jelas Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal perekonomian Indonesia. 

Sementara itu, untuk mendorong permintaan domestik Bank Indonesia memperluas kebijakan yang lebih akomodatif antara lain dengan:

- Meningkatkan ketersediaan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan melalui penguatan strategi operasi moneter

- Mendorong efisiensi pembayaran ritel melalui perluasan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia/SKNBI (penambahan waktu dan percepatan setelmen, peningkatan batas nominal transaksi, dan penurunan tarif)

- Mendorong sisi supply transaksi Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), khususnya melalui penyederhanaan ketentuan kewajiban underlying transaksi

- Mendorong implementasi penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valas (market operator)

- Mengembangkan pasar Surat Berharga Komersial (SBK) sebagai alternatif sumber pendanaan jangka pendek oleh korporasi

- Mendorong perluasan elektronifikasi bansos non tunai, dana desa, moda transportasi, dan operasi keuangan pemerintah.

Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, khususnya dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan, khususnya dalam memperkuat permintaan domestik dan mendorong ekspor, pariwisata dan aliran modal asing.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.