Sukses

Kementerian PUPR Uji Sertifikasi 4.524 Tenaga Kerja Konstruksi

Menurut data Badan Pusat Statistik pada 2017, jumlah tenaga kerja konstruksi ada sebanyak 8,3 juta orang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan sertifikat kepada 4.524 tenaga kerja konstruksi yang berasal dari delapan kabupaten di Jawa Tengah.

Sebelumnya, ribuan tenaga kerja tersebut telah mengikuti rangkaian kegiatan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang dilaksanakan mulai 21 Maret 2019 hingga 4 April 2019.

Peserta yang disertifikasi merupakan tenaga kerja terampil dengan bidang jabatan bangunan umum yang berasal dari Kabupaten Purworejo, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara, serta tenaga kerja konstruksi yang berasal dari program KOTAKU.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, selain bertujuan untuk mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, sertifikasi juga akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan. 

"Kalau Saudara yang sudah bersertifikat masih kesulitan atau dipersulit dalam mencari kerja, tolong laporkan ke LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). LPJK nanti akan melaporkan lebih lanjut ke Kementerian PUPR," imbuh dia lewat keterangan tertulis, Jumat (5/4/2019). 

Dia juga menyatakan, secara bertahap program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi terus dilakukan untuk memenuhi target. Ini dilakukan lantaran jumlah tenaga kerja yang sudah bersertifikat masih terlalu rendah.

Menurut data Badan Pusat Statistik pada 2017, jumlah tenaga kerja konstruksi ada sebanyak 8,3 juta orang. Sedangkan yang telah memiliki sertifikat baru sekitar 7,6 persen, atau sebesar 628.500 orang.

"Pada masa lalu, setiap tahun hanya 200 ribuan tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi. Tahun 2019 ini ditargetkan minimal 512 ribu tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi," pungkas Basuki.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Punya Sertifikasi, Pekerja Konstruksi Bisa Dapat Gaji 1,5 Kali UMR

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terus mendorong agar pekerja konstruksi mau mengikuti pelatihan demi memperoleh sertifikat.

Sebab, dia menyebut, gaji pekerja konstruksi yang telah bersertifikat bisa naik hingga 1,5 kali lebih besar dari Upah Minimum Regional (UMR) di wilayah kerjanya.

"Seperti di DKI (Jakarta), UMR-nya sekitar Rp 3,9 juta. Kalau dia punya sertifikasi dia bisa dapet 1,5 kali UMR. Dia diakui kompetensinya dan mendapatkan income lebih besar," ujar Basuki di Jakarta, Selasa 12 Maret 2019.

Menurut laporannya, jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat saat ini baru mencapai 7,4 persen, atau sekitar 616 ribu orang dari total 8,3 juta orang di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 49 ribu diantaranya merupakan tenaga kerja konstruksi yang telah meraih sertifikat pada kurun waktu Oktober 2018 sampai Maret 2019.

Hingga akhir 2019 ini, Menteri Basuki menargetkan 512 ribu pekerja konstruksi bisa mendapatkan sertifikasi pada tahun ini. Jumlah itu naik 10 kali lipat dibanding rata-rata pencapaian periode 2015-2018.

"Pada tahun 2019 ini ditargetkan 512.000 orang tenaga kerja konstruksi bersertifikat atau 10 kali lipat dari rata-rata capaian tahunan program sertifikasi dari 2015-2018, yang sebanyak 50.000 sebagai hasil kolaborasi Pemerintah Pusat–Pemerintah Daerah–LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi)," jelas dia.

Untuk mengejar target 10 kali lipat tersebut, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ristekdikti, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, serta Kementerian BUMN untuk melaksanakan revitalisasi pendidikan kejuruan dan vokasi dengan program link and match.

Dia mengatakan, program sertifikasi ini juga dilakukan terhadap warga binaan yang memenuhi syarat. "Sampai saat ini sudah berjumlah 3.267 orang di 53 Lembaga Pemasyarakatan," sambungnya.

Adapun jumlah pekerja konstruksi bersertifikat saat ini baru mencapai 7,4 persen, atau sekitar 616 ribu orang dari total 8,3 juta orang di seluruh Indonesia.

Sejak Oktober 2018 hingga Maret 2019 ini, telah ada peningkatan sebanyak 49 ribu tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.

Basuki pun memproyeksikan, target sertifikasi tenaga kerja konstruksi akan semakin ditingkatkan pada 2020 mendatang, meski secara angka masih di bawah 1 juta orang.

"Kira-kira tahun depan naik jadi 750 ribu orang. Enggak mungkin sampai 1 juta tapi, itu pasti hoax," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.