Sukses

Pengusaha Usul Tarif ERP Sekitar Rp 20 Ribu

Pengusaha meminta tarif yang dikenakan dalam kebijakan electronic road pricing (ERP) tidak terlalu tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha meminta tarif yang dikenakan dalam kebijakan electronic road pricing (ERP) tidak terlalu tinggi. Kebijakan ini akan diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada akhir 2019.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, tujuan diterapkannya ERP ini adalah untuk menekan kemacetan, bukan untuk mencari pendapatan. Oleh sebab itu, tarif yang dikenakan tidak perlu terlalu mahal.

"Kita harapkan tarifnya jangan terlalu mahal. Karena sasaran utamanya bukan uang, tetapi untuk mengurangi kemacetan. Tetapi kalau memang ada pendapatan, itu akan dikembalikan untuk membangun infrastruktur transportasi di Jakarta," ujar dia kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Sementara mengenai besaran tarif yang ideal, Sarman meminta agar tidak jauh dari angka Rp 20 ribu. Namun hal tersebut diserahkan kepada kajian dari pemerintah.

‎"Kalau harga, itu dikembalikan pada kebijakan dan evaluasi dari pemerintah. Tapi kalau dulu diterapkan 3 in 1, itu kan rata-rata orang mengeluarkan uang juga (untuk sewa joki) ada yang Rp 20 ribu, Rp 25 ribu padahal hanya untuk jarak 1-2 km. Artinya masyarakat rela mengeluarkan uang demi kelancaran. Tapi itu harus dikaji betul-betul supaya jangan terlalu mahal," kata dia.

Selain soal tarif, Sarman juga meminta agar disediakan tempat parkir di dekat stasiun-stasiun MRT. Hal ini agar masyarakat yang menuju Jalan Jenderal Sudirman bisa menggunakan MRT dan memarkir kendaraannya di stasiun.

"Harus ada kantong-kantong parkir terutama yang ada di stasiun-stasiun MRT, karena nanti orang akan banyak memarkir kendaraanya di stasiun, kita lihat tempat parkir stasiun kereta (KRL) yang ada di daerah Bintaro, Tangerang, itu penuh. Karena pekerja kita itu bawa mobil sampai stasiun, kemudian dia naik kereta," tandas dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada ERP, Kebijakan Ganjil Genap Bakal Dihapus

Sebelumnya, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terus mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerapkan Electronic Road Pricing (ERP). ERP ini akan menjadi terobosan baru pengganti sistem ganjil genap.

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan penerapan ERP ini, paling cepat dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin.

"ERP perlu harus dilaksanakan tahun ini. Nah, yang sudah mendesak itu kan lintasnya Sudirman-Thamrin," kata Bambang di Menara Kadin, Jakarta, Rabu 20 Maret 2019.

Selain teknologi ERP sudah ada, sepanjang jalan Sudirman-Thamrin saat ini sudah terdapat berbagai moda transportasi. Dengan penerapan ERP sekaligus mengubah budaya masyarakat untuk menggunakan angkutan masal.

Dia menambahkan, jika ERP ini diterapkan nantinya kebijakan ganjil genap akan dihapus. "Ganjil genap akan hilang, itu (ERP) pengganti kebijakan. 2019 ini sudah harus mulai, karena kan ganjil genap umurnya sudah setahun akhir tahun ini," tegasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.