Sukses

34 Persen Pemegang Polis Jiwasraya Lakukan Skema Roll Over

Pemegang polis Jiwasraya yang memutuskan melakukan perpanjangan kontrak (roll over) terus bertambah.

Liputan6.com, Jakarta Pemegang polis Jiwasraya yang memutuskan melakukan perpanjangan kontrak (roll over) terus bertambah. Diketahui, saat ini Jiwasraya tengah terlilit kasus gagal bayar JS Saving Plan yang sudah jatuh tempo.

"Ada yang tidak setuju (untuk roll over), tapi yang lain setuju. Tingkat roll over-nya sekarang makin tinggi, sekitar 34 persen," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo mengungkapkan saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (10/2/2019).

Dengan demikian, Kementerian BUMN dan Jiwasraya akan terus memberikan sosialisasi agar para pemegang polis mau melakukan skema ini.

"Keberhasilan ini juga kita harus bersama-sama ini kan transaksi B2B dengan pemegang polis dan kita hargai mereka untuk sabar. Kita di internal mengupayakan supaya beberapa langkah dilakukan, tapi perlu waktu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menyebutkan Jiwasraya akan terus berupaya mencari pendanaan baru. Salah satunya adalah penerbitan surat utang atau obligasi.

"Sebentar lagi yang akan dilakukan Jiwasraya adalah akan mengeluarkan obligasi jangka panjang, tujuannya supaya Jiwasraya bisa investasi lebih banyak sehingga bisa memperkuat balance sheetnya," kata Menteri Rini saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu (30/1).

Sementara itu, dia menegaskan saat ini Jiwasraya juga tengah fokus mengani klaim yang belum cair. Salah satu opsi atau pilihan yang ditawarkan kepada pemegang polis adalah untuk melakukab roll over atau perpanjangan dengan penambahan bunga.

Saat ini, lanjutnya, mayoritas pemegang polis diarahkan untuk melakukan roll over. Namun masih perlu dilakukan komunikasi lebih lanjut.

"Itu kan gini Jiwasraya ini sekarang ini adalah programnya adalah bagaimana meng-encourage ini mereka perpanjang. Dalam arti, bunga dibayar. Kita mendorong ini investment bagus tolong diperpanjang. Jadi sekarang proses komunikasi saja karena sebagian dari pemilik investasi ini itu kerja sama dengan perbankan karena customer-consumer dari bank. Ini yang kita kerjakan," tutupnya. 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.