Sukses

Kementerian BUMN Gelar Seleksi Kompetensi 220 Peserta Tes CPNS 2018

Sebanyak 220 orang peserta seleksi CPNS akan mengikuti beberapa tahapan sejak 3 – 13 Desember 2018 seperti Assesment Psikologi, Test Tertulis dan Wawancara.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN menggelar pelaksanaan tes untuk para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

Kepala Biro Perencanaan, Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kementerian BUMN Ony Suprihartono menyampaikan, Kementerian BUMN tengah melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi para Calon CPNS Kementerian BUMN Tahun 2018 di Gedung Kementerian BUMN.

"Dari tanggal 4 sampai 5 Desember 2018, kami melaksanakan tes tertulis kepada para peserta yang dinyatakan lulus SKD, sebagaimana ditetapkan dalam surat Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Nomor K26-30/V202-1/87 tanggal 27 November 2018,” ujarnya.

Sebanyak 220 orang peserta akan mengikuti beberapa tahapan sejak tanggal 3 – 13 Desember 2018 seperti Assesment Psikologi, Test Tertulis dan Wawancara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan SKB sendiri merupakan tes tahap akhir yang pelaksanaannya dilakukan dengan menguji kemampuan peserta terhadap formasi yang dipilih dalam seleksi CPNS.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BKN Bocorkan Jumlah Soal dan Alokasi Waktu Tes SKB CPNS 2018

Meski belum semua instansi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018), namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membocorkan jumlah soal dan alokasi waktu di Tes SKB CPNS 2018.

Dikutip dari Twitter resmi BKN, @BKNgoid, Selasa (4/12/2018), BKN memaparkan bahwa jumlah soal SKB terdiri dari 100 soal dengan alokasi waktu 90 menit.

"100 soal, 90 menit. Tak ada perpanjangan waktu meski skor imbang," ciut BKN saat membalas pertanyaan salah satu pengguna Twitter yang menanyakan jumlah soal dan alokasi waktu di Tes SKB.

Sebelumnya, BKN pernah memaparkan bahwa metode SKB akan berbeda dengan SKD. Dalam SKD memiliki nilai ambang batas (passing grade) untuk menentukan kelulusan, namun untuk SKB tidak punya passing grade.

BKN mengatakan, nantinya kompetensi atas bidang para peserta SKB CPNS 2018 akan selalu dihargai oleh para panitia. Skala nilai SKB sendiri ialah 1-100.

"Beda dg SKD, SKB tidak punya passing grade. Kompetensi atas bidangmu akan selalu dihargai, berapa pun itu. Skala nilai SKB 1-100.

Apa materi SKB? Lihat twit mimin sebelumnya. Selamat (thanks in Tagalog)

#2019JadiASN#BKNSemangatUntukNegeri," kicau BKN.

BKN memaparkan untuk ujian SKB pada Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota) hanya dengan CAT BKN. Sementara untuk Kementerian/Lembaga, bisa CAT BKN saja, namun dapat pula tes kesamtaan, wawancara, dan lain-lain.

"Untuk K/L, bisa CAT BKN saja, dapat pula tes kesamtaan, wawancara, dll. Ada pula SKB yg menggugurkan, mis. tes renang u/ @SAR_NASIONAL

Cek pengumuman instansi awal.

#2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri," ciut BKN.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini