Sukses

BEI Terus Uji Coba Percepatan Penyelesaian Transaksi Bursa

BEI yakin bisa menerapkan percepatan proses penyelesaian transaksi (settlement) menjadi dua hari (T+2) pada 26 November 2018.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yakin bisa menerapkan percepatan proses penyelesaian transaksi (settlement) menjadi dua hari (T+2) pada 26 November 2018. 

Lewat sistem ini, proses penyelesaian transaksi jual beli efek di BEI akan dipercepat menjadi dua hari dari sebelumnya yang memakan waktu tiga hari (T+3).

Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, mengatakan, implementasi sistem ini dilakukan seiring dengan tren penerapan penyelesaian transaksi bursa global menjadi T+2.

"Latar belakangnya, agar kita bisa sama dengan bursa di negara lain. Sehingga nasabah asing mudah dapatkan portofolio di pasar (modal) kita," ungkap dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Irvan menyebutkan, beberapa negara sebelumnya telah menerapkan sistem ini, antara lain Thailand pada Maret 2018 serta Hong Kong pada 2011.

Selain mengharmonisasikan siklus penyelesaian transaksi dengan pihak bursa global, tujuan implementasi proses penyelesaian transaksi jual beli efek atau disebut T+2 ini juga bermaksud untuk meningkatkan efisiensi penyelesaian dan likuiditas transaksi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Uji Coba

Untuk jadwal ke depan, BEI menargetkan hari terakhir perdagangan dengan siklus penyelesaian T+3 dapat digulirkan pada 23 November 2018.

Selanjutnya, akan dilakukan pengujian pre live T+2 oleh Self Regulatory Organization (SRO), Anggota Bursa dan Bank Kustodian pada 24-25 November 2018.

Sementara itu, hari pertama perdagangan dengan siklus penyelesaian T+2 bakal dilaksanakan 26 November 2018. Sedangkan hari penyelesaian pertama dengan siklus T+2 direncanakan siap dua hari setelahnya pada 27 November 2018.

Sebelum mencantumkan target jadwal tersebut, BEI sendiri pun sudah menguji sistem ini kepada 105 Anggota Bursa dan 18 Bank Kustodian selama 5 pekan.

"Sampai minggu ini, kita sudah melakukan 5 kali pengujian dan 5 kali controlling. Kita masih menyiapkan 3 minggu lagi untuk pengujian tahap akhir," kata Irvan.

Oleh karena itu, Irvan pun optimistis, pelaksanaan T+2 yang telah disiapkan oleh SRO yang terdiri dari BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sejak 2 tahun silam dapat berjalan pada 26 November 2018.

"Kita juga sudah dapat approval Dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada Juni 2018, bahwa mereka minta kita untuk bisa live (T+2) pada 26 November 2018," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.