Sukses

Jaga Keselamatan, Kemenhub Minta Aplikator Sediakan Fitur Ini

Kemenhub akan meminta aplikator taksi online (taksol) yaitu Gojek dan Grab untuk melengkapi aplikasinya dengan panic button.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meminta aplikator taksi online (taksol) yaitu Gojek dan Grab untuk melengkapi aplikasinya dengan panic button atau tombol darurat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, menyebutkan panic button diperlukan untuk memenuhi azas keselamatan baik pengemudi maupun penumpang. Seperti diketahui, kejahatan yang melibatkan taksol kerap terjadi. Korbannya bisa pengemudi dan penumpang. 

"Keselamatan misalnya mungkin ada panic button untuk mobil-mobil yang dipakai itu. Nanti di aplikasinya," kata Dirjen Budi saat ditemui di Ancol, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Budi menjelaskan, panic button diperuntukkan bagi pengemudi dan penumpang. Keduanya dapat menekan tombol darurat tersebut saat sedang merasa terancam bahaya.

"Panic button ini untuk pengemudi dan penumpang, jadi kalau pengemudinya terancam ya harus nyalakan itu ya kalau penumpangnya terancam dia harus menyalakan tapi by aplikasi," ujar dia.

Budi menyatakan, hal ini akan segera dibicarakan dengan aplikator dalam waktu dekat. "Tanggal 18 sampai 24 kita akan FGD (Focus Group Discussion)," kata dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bakal Masuk dalam Aturan

Ada kemungkinan panic button akan dimasukkan ke dalam PM 108 Tahun 2017 yang saat ini tengah direvisi usai kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA). Dia berharap aplikator bisa merealisasikan pengadaan panic button tersebut dalam aplikasinya.

"Panic button ini diperlukan, untuk melindungi keselamatan, keamanan, masa ditolak. Diskusi dengan aplikator begini mereka butuh perlindungan ya butuh juga semacam perlakuan yang dari sisi tarif aplikator itu makanya mereka ingin jangan cuma pengemudi yang diatur tapi kalau bisa aplikator juga diatur," ujar dia.

"Dalam peraturan ini kita sudah mulai akan memasukkan bagaimana rule of the gamenya kepada aplikator itu," tambah dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.