Sukses

Buruan Cek di Sini, BPS Buka 317 Lowongan CPNS 2018

Badan Pusat Statistik (BPS) turut membuka lowongan CPNS 2018. Pendaftaran CPNS 2018 BPS dibuka mulai 26 September-9 Oktober 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) turut membuka lowongan CPNS 2018. Pendaftaran CPNS 2018 BPS dibuka mulai 26 September-9 Oktober 2018.

Kali ini, BPS akan menerima Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan membuka 10 jabatan serta mengalokasikan sebanyak 317 orang, yang terdiri dari 278 orang formasi umum, 32 orang formasi cumlaude, dan 7 orang formasi untuk penyandang disabilitas.

Penerimaan CPNS 2018 BPS berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 73 tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2018.

Dikutip dari laman BPS, Senin (24/9/2018), berikut ini jabatan, kualifikasi pendidikan, persyaratan umum, persyaratan khusus, jadwal seleksi, serta tata cara pendaftaran CPNS 2018 BPS:

Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan

1. Penata Laporan Keuangan

Kualifikasi Pendidikan: D-III Akuntansi

2. Apoteker Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: Apoteker

3. Asisten Apoteker Terampil

Kualifikasi Pendidikan: D-III Farmasi

4. Dokter Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: Dokter Umum

5. Perawat Gigi Terampil

Kualifikasi Pendidikan: D-III Perawat Gigi

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Jabatan Lainnya

6. Perawat Terampil

Kualifikasi Pendidikan: D-III Perawat

7. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S1 Hukum

8. Arsiparis Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S1 Kearsipan

9. Arsiparis Terampil

Kualifikasi Pendidikan: D-III Kearsipan

10. Statistisi Ahli Pertama

Kualifikasi Pendidikan: S-1/D-IV Statistik/Statistika

3 dari 7 halaman

Persyaratan Umum

a. Warga Negara Indonesia;

b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara;

e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

f. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;

g. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

h. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan (non kependidikan);

i. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

j. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

k. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

I. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat; dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik seluruh anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

4 dari 7 halaman

Persyaratan Khusus

a. Mempunyai kompetensi yang diperlukan.

b. Pada saat mendaftar berusia minimal 19 tahun dan maksimal 34 tahun, kecuali untuk formasi penyandang disabilitas berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

c. Calon pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dengan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.

d. Bersedia ditempatkan di wilayah yang telah ditentukan oleh panitia dan tidak dapat pindah tugas sebelum masa kerja mencapai 5 tahun.

5 dari 7 halaman

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman : 19 September 2018

2. Pendaftaran Online : 26 September- 9 Oktober 2018

3. Verifikasi Peserta Formasi Penyandang Disabilitas : 11 - 12 Oktober 2018

3. Pengumuman Seleksi Administrasi : 16 Oktober 2018

4. Cetak Nomor Ujian Secara Online : 16 Oktober 2018

5. Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) : 23 Oktober- 22 November 2018

6. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar : 23 Oktober- 22 November 2018

7. Seleksi Kompetensi Bidang (CAT) : 23 Oktober- 22 November 2018

8. Seleksi Kompetensi Bidang Melalui Wawancara : 23 Oktober- 22 November 2018

9. Pengumuman Kelulusan Akhir Online : 1 Desember 2018

10. Pemberkasan bagi Peserta yang Dinyatakan Lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir : 1 - 28 Desember 2018

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah

6 dari 7 halaman

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website https://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 26 September 2018 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB; Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui website: https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor lnduk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK/NIK Kepala Keluarga.

2. Pelamar wajib:

a. Melakukan pendaftaran online dengan mengisikan biodata yang dibutuhkan dan mengunggah pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (portrait);

b. Mencetak dan menandatangani kartu informasi akun;

c. Menggunggah dokumen persyaratan

3. Dokumen persyaratan terdiri dari:

a. Surat lamaran yang ditujukan Kepada Kepala Badan Pusat Statistik di Jakarta, diketik mengunakan Komputer, bermaterai Rp 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

c. ljazah dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.

Bagi pelamar lulusan luar negeri wajib menyertakan Surat Keputusan Penyetaraan ljazah dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;

d. Foto diri dengan menunjukkan KTP dan kartu informasi akun.

 

7 dari 7 halaman

Selanjutnya

e. Surat Tanda Registrasi Dokter yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi dokter ahli pertama

f. Surat Tanda Registrasi Apoteker yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Apoteker Ahli Pertama

g. Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Asisten Apoteker Terampil

h. Surat Tanda Registrasi Perawat yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Perawat Terampil

i. Surat Tanda Registrasi Perawat Gigi yang masih berlaku bagi calon pelamar formasi Perawat Gigi Terampil

j. Surat keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitasnya bagi calon pelamar dari penyandang disabilitas, dan ditandatangani oleh dokter pemerintah.

k. Surat keterangan akreditasi perguruan tinggi dan akreditasi program studi bagi calon pelamar cumlaude.

l. Penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bagi calon pelamar cumlaude dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri

m. Surat pernyataan, seperti pada lampiran 3

n. Dokumen pada butir e, f, g, h, i, j, k, I dan m harus diunggah pada dokumen pendukung lainnya

4. Calon pelamar penyandang disabilitas wajib melakukan verifikasi fisik di BPS Provinsi/ Kabupaten/Kota yang sesuai alamat domisili, pada tanggal 11 atau 12 Oktober 2018

5. Calon pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui website: https://sscn.bkn.go.id dimulai pada tanggal 16 Oktober 2018

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini