Sukses

PLN Hentikan Tagihan Listrik Bagi Warga Korban Gempa Lombok

Keringanan yang diberikan PLN untuk masyarakat korban gempa berupa penghentian sementara tagihan listrik pelanggan pasca bayar.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (persero) memberikan keringanan tagihan listrik ke warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi‎ korban gempa bumi, khusus untuk pelanggan pasca bayar.

General Manager PLN Wilayah NTB Rudi Purnomoloka mengatakan, PLN memiliki kebijakan untuk meringankan masyarakat yang huniannya rusak akibat gempa yang mengguncang NTB, khususnya Lombok.

‎"Kami ada listrik prabayar dan pascabayar, yang jadi masalah pascabayar," kata Rudi, di Lombok, Rabu (11/9/2018).

Rudi mengungkapkan, keringanan yang diberikan PLN untuk masyarakat korban gempa berupa penghentian sementara tagihan listrik pelanggan pasca bayar, dengan catatan hunian korban hancur‎ dan sambungan listriknya diputus sementara demi menjaga keselamatan.

"kami punya kebijakan di daerah bencana dihentikan sementara, rumahnya belum ada listirknya," ‎tutur Rudi.

Menurut Rudi, PLN Lombok memiliki 19 pelanggan pasca bayar, saat ini yang belum dipasok listriknya dengan mempertimbangkan keselamatan sekitar 18 ribu pelanggan.

Sedangkan untuk pelanggan pra bayar tidak mendapat keringanan, karena pulsa listrik tidak akan berkurang selama tidak ada perangkat elektronik yang digunakan.

"Di kami pasca bayar 19 ribu pelanggan, kami sedang data, mungkin seribu sudah nyala kembali, 18 ribu belum. kami hentikan dulu rekening listriknya, kita putihkan dulu," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kerugian Infrastruktur PLN Akibat Gempa Lombok Capai Rp 70 Miliar

PT PLN (persero) memperkirakan kerugian infrastruktur akibat gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai mencapai Rp 70 miliar.

General Manager PLN Wilayah NTB Rudi Purnomo Loka mengatakan, gempa bumi yang mengguncang wilayah NTB khususnya Lombok, mengakibatkan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut mengalami kerusakan.

Kerusakan tersebut diantaranya travo miring, kabel sambungan rumah tangga yang jatuh, kabel terlepas dari‎ isolator dan tiang yang miring. 

"Guncangan gempa membuat infrastruktur kami mengalami gangguan," kata Rudi, dikutip Selasa (11/9/2018).

Atas kerusakan infrastruktur kelistrikan akibat gempa besar yang terjadi pada akhir Juli 2018 kemudian disusul 5 Agustus 2018 dan 9 Juli 2018, PLN memperkirakan kerugian mencapai Rp 70 miliar.

‎"Kerugian mencapai Rp 70 miliar, semua itu fisiknya saja, pembangkit, travo rusak, paling banyak sambungan rumah tangga," tuturnya.

Menurut Rudi, kerugian tersebut belum termasuk kerugian PLN di luar fisik, seperti penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) untuk menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sempat berhenti beroperasi.

"Itu di luar PLTU kita yang tidak beroperasi digantikan diesel," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.