Sukses

Menteri PUPR Usul Bentuk Unit Kerja Renovasi Sekolah

Kementerian PUPR bakal bertanggung jawab terhadap segala hal yang bersifat pembangunan fisik dari nilai anggaran tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan menghemat pengeluaran belanja barang pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019. Rencananya, pemotongan belanja barang di berbagai kementerian dan lembaga ini (K/L) ini akan dialihkan untuk pengeluaran yang lebih prioritas, seperti memperbaiki sekolah.

Renovasi bangunan sekolah tersebut nantinya akan berada di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sehingga alokasi dana negara yang tadinya berada di bawah pagu anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) akan dipindahkan ke Kementerian PUPR.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono turut bersuara dan mengusulkan untuk membentuk satu unit kerja khusus yang bertugas menangani urusan ini.

Dia mengatakan, Kementerian PUPR bakal bertanggung jawab terhadap segala hal yang bersifat pembangunan fisik dari nilai anggaran tahun depan yang disisihkan kepada pihaknya.

"Dari program itu kalau yang fisik akan dikerjakan oleh PUPR. Semisal renovasi sekolah, renovasi rumah sakit di universitas, kemudian madrasah," ujar dia di sehabis mengadakan Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Adapun mandat pembangunan fisik itu disebutkannya akan dilakukan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Namun begitu, Menteri Basuki tak mau gegabah dengan mengucapkan harus membuat Memorandum of Understanding yang juga melibatkan Kemendikbud, Kemenag dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisrekdikti).

Selain itu, ia juga membuka kemungkinan bahwa nilai anggaran Kementerian PUPR untuk tahun depan bisa berubah, meski belum dapat menyebutkan nilai pasti berapa nominal yang diajukan untuk APBN 2019.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat, Kementerian PUPR telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 (RAPBN 2019) sebesar Rp 102 triliun. Nilai itu turun dari pagu indikatif 2018 yang sebanyak Rp 107,4 triliun.

Saat ditanya bagaimana menuntaskan mandat terkait renovasi sekolah ini, Menteri Basuki pun menjawab, harus membentuk suatu manajemen khusus tersendiri yang berada di luar wewenang satu direktorat jenderal.

"Saya harus bentuk organisasi, enggak bisa disambi dengan tanggung jawab satu direktorat jenderal, jadi harus khusus. Jadi harus ada unit kerja yang memang dedicated untuk nanganin itu," tutur dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggaran Belanja Barang Rp 34 Triliun buat Perbaiki Sekolah dan Pasar

Pemerintah berkomitmen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019 adalah penganggaran yang bisa menjaga ekonomi dan sosial masyarakat dalam menghadapi ketidakpastian global yang makin meningkat. Ini karena berbagai macam tantangan, antara lain gejolak mata uang, perang dagang, dan berbagai situasi yang sekarang makin dinamis.

"Karena itu, APBN harus didesain menjadi instrumen fiskal yang sehat, yang kredibel, dan prioritasnya makin tinggi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dari laman Setkab, yang ditulis Kamis (19/7/2018).

Untuk menerjemahkan hal itu, menurut Sri Mulyani, pemerintah membuat desain APBN dengan defisit yang dirancang di bawah 2 persen. Namun, ini cukup untuk tetap menstimulasi ekonomi dan menjaga masyarakat, terutama kelompok yang paling rawan.

Sri Mulyani menambahkan, ini juga untuk mengurangi peran rebalance yang negatif, yang selama ini dianggap pemerintah harus menjaga policy utangnya secara hati-hati.

Ia menuturkan, dalam pembahasan di DPR, baik di Paripurna maupun di Badan Anggaran sudah menunjukkan tren pengelolaan utang menurun secara sangat konsisten dan nyata. Pemerintah akan meneruskan tren itu pada 2019.

"Nanti jumlah defisit dalam rebalance tentu akan disampaikan Presiden pada saat Nota Keuangan," ungkap Sri Mulyani. Nota Keuangan sedianya akan disampaikan Jokowi pada Agustus.

Presiden, kata Sri Mulyan, sudah beberapa sidang terakhir dan Rabu ini dipastikan bersama Bappenas melakukan exercises untuk menajamkan belanja barang. Ia menyebutkan, ada sekitar Rp 34,1 triliun dari pagu indikatif awal kementerian/lembaga yang dilakukan pendisiplinan, yaitu mengurangi belanja barang.

"Presiden meminta supaya Rp 34,1 triliun itu direalokasikan untuk belanja-belanja yang lebih prioritas," kata Sri.

Dana Rp 34,1 triliun itu, menurut Sri Mulyani, akan direalokasikan untuk sarana prasarana dari berbagai sekolah yang selama ini masih banyak yang rusak atau rusak sedang dan parah.

"Namun nanti di dalam hal implementasinya akan dilaksanakan oleh Menteri PUPR yang memiliki kapasitas teknis dan implementasi yang baik. Itu termasuk koordinasi dengan berbagai belanja untuk pembangunan sekolah-sekolah dan kelas-kelas yang rusak itu, baik di Mendikbud maupun di tempatnya Menteri Agama dan yang selama ini dilakukan di daerah melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik,” terang Sri Mulyani. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.