Sukses

Pertamina Harus Segera Serahkan Proposal Pengelolaan Blok Rokan

‎Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi migas Indonesia karena sebagai porsinya paling besar dalam menghasilkan minyak.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan target kepada PT ‎ Pertamina (persero) untuk melengkapi proposal pengelolaan Blok Rokan paling lambat pada pekan ini. Dengan proposal tersebut Kementerian ESDM bisa melakukan dievaluasi secepatnya.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, Pertamina sebenarnya sudah menyerahkan proposal pengelolaan blok Rokan yang merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia. Namun proposal tersebut masih berupa proposal awal. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM meminta kepada Pertamina untuk segera melengkapinya.

"Ada proses internal yang harus dilengkapi," kata Arcandra, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Arcandra pun menargetkan, Pertamina harus selesai melengkapi kekurangan proposal terutama mengenai sisi komersial pada pekan ini. Dengan begitu, Kementerian ESDM bisa melakukan evaluasi ‎calon pengelola Blok Rokan pada bulan ini juga.

"Pertamina belum mengembalikan lagi proposalnya, pekan ini (targetnya)," tutur Arcandra.

Sedangkan Chevron, sebagai operator atau kontraktor eksisting yang juga masih meminati untuk mengelola Blok Rokan sudah menyelesaikan dazn menyerahkan proposal.

Menurut Arcandra dirinya sedang melakukan evaluasi perusahan minyak asal Amerika Serikat tersebut. "Evaluasi saya hari ini. Final, tinggal tunggu Pertamina," tandasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RI Incar Bagian Lebih Besar dari Kontrak Baru Blok Rokan

Sebelumnya, Kementerian ESDM mengincar bagian lebih besar dari kontrak baru Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (PCI) yang mengelola blok tersebut selesai pada 2021.

Arcandra Tahar mengatakan, perusahaan apapun yang akan mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Rokan pasca 2021, bagian negara harus lebih besar. Untuk kontrak bagi hasil pada periode berikutnya, akan menggunakan skema gross split.

"Menggunakan gross split, share negara harus lebih besar," kata Arcandra, pada 28 Juni 2018.  

Arcandra menuturkan, Chevron sudah melakukan‎ pembicaraan untuk meneruskan kontraknya di Blok Rokan. Namun, pengajuan secara resmi melalui pengajuan proposal belum dilakukan. "Sudah diproses tapi resminya saya belum tahu," ujar Arcandra.

Arcandra mengatakan, untuk mengelola Blok migas yang menjadi tulang punggung produksi minyak Indonesia tersebut, harus menempuh bebera tahap seperti mengajukan cara mengelola Blok tersebut dan perhitungan bagi hasil produksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam mekanisme grosss split.

"Seperti ini cara develop seperti ini mereka ngomong ke SKK Migas. Termasuk Term and Condition (TnC) sudah termasuk berapa splitnya. sudah dihitung sama mereka (splitnya),‎" kata dia.

Blok Rokan menjadi tulang punggung produksi migas Indonesia,  karena sebagai porsinya paling besar dalam menghasilkan minyak. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mencatat, hinga Maret 2018 realisasi produksi Blok Rokan mencapai 212,3 ribu BOPD.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.