Sukses

SMF Siap Jalani Skema Baru Pembiayaan FLPP

SMF menyatakan tingkat bunga yang diberikan tidak berpengaruh meski ada skema baru pembiayaan FLPP.

Liputan6.com, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/SMF menyambut positif.  SMF menyatakan kesiapannya untuk menjalani skema baru Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR bersubsidi. 

Jika skema saat ini porsi Pemerintah dalam pembiayaan KPR sebesar 90 persen, sementara SMF 10 persen, maka dalam skema baru tersebut, pembiayaan KPR FLPP dananya 75 persen berasal dari pemerintah dan 25 persen dari PT Sarana Multi Financial (SMF).

"Untuk FLPP dengan struktur baru itu SMF sudah siap. Tinggal adalah tergantung (Kementerian) PU-Pera itu kapan mau luncurkan," kata Direktur Utama, Ananta Wiyogo, di Kantor SMF, Jakarta, Senin (13/7/2018).

Terkait sumber dana, kata Ananta, selama ini, perseroan masih mengandalkan dua sumber dana utama, yakni Pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dari pasar modal.

Direktur SMF, Heliantopo, menegaskan, perubahan skema ini tidak akan berpengaruh pada tingkat bunga yang dikenakan kepada masyarakat.

"Tingkat bunga yang diberikan kepada masyarakat tidak berubah seperti yang sebelumnya, 5 persen," kata dia.

Dia melanjutkan, saat ini, SMF tengah menunggu, kapan Pemerintah merilis skema anyar tersebut untuk selanjutnya dijalankan.

"Jadi memang sekarang komposisi FLPP itu 90 persen Pemerintah, 10 persen SMF. SMF ditugaskan, nanti akan keluar (skema baru) komposisi akan diturunkan, nanti akan segera diterbitkan. SMF nanti akan menyediakan dana untuk 25 persen," ujar dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Unit Usaha Syariah Terbentuk Juli 2018

 

Selain itu, SMF menyatakan Unit Usaha Syariah (UUS) sudah akan berdiri pada pada akhir bulan ini. 

"Mungkin bisa kita luncurkan bulan ini. Semoga lancar. Moga-moga akhir bulan ini. Nanti kita informasikan," ujar Heliantopo.

Dia mengatakan saat ini persiapan pendirian unit usaha syariah sudah mendekati proses akhir. "Kita secara fiskal, secara internal dan operasional sudah siap. Sekarang sudah proses akhir. Intinya sudah proses akhir," tutur dia.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu syarat dalam pendirian unit usaha syariah pun telah dikantongi perseroan.

"Sebetulnya SMF sudah lakukan pembiayaan syariah. Fatwa MUI sudah diterbitkan. Tentunya itu hal positif. Hal yang akan banyak mendukung untuk kegiatan syariah," kata dia.

"Harapannya ke depan setelah (unit usaha syariah) terbentuk, kita akan lebih tinggi lah. Bisa memberikan kontribusi besar pada pembiayaan perumahan," ujar dia.

 

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.