Sukses

Menteri PUPR Buat Edaran Minta BUMN Tak Garap Proyek di Bawah Rp 100 Miliar

Basuki menepis laporan Gapensi yang menyebutkan 147 ribu anggota hanya satu persen yang dilibatkan dalam proyek pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono pada Senin kemarin. Pemanggilan tersebut terkait adanya keluhan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) yang meminta agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi mengambil proyek dengan nilai di bawah Rp 100 miliar.

Basuki pun segera bergerak. Rencananya, ia akan membuat surat edaran mengenai pembatasan BUMN dalam mengambil proyek. Namun, sifat dari surat tersebut bukan wajib, melainkan hanya berupa imbauan.

"Sudah berjalan sebenarnya cuma mungkin tertulis akan saya bikin. Surat edaran," kata Basuki, seperti ditulis Selasa (29/5/2018).

Menurut Basuki, saat ini BUMN sudah tidak lagi mengambil kontruksi senilai di bawah Rp 100 miliar. Di sektor Bina Marga, kata Basuki, lebih dominan para pengusaha swasta yang mengambil beberapa proyek.

"Sekarang BUMN enggak ada yang di bawah Rp 100 miliar, apalagi di PU itu di jalan di Bina Marga itu sudah dominan swasta," Basuki memaparkan.

Basuki juga menepis terkait laporan Gapensi yang menyebutkan 147 ribu anggota hanya satu persen yang dilibatkan dalam proyek pemerintah.

Dia yakin bahwa laporan dari Gapensi tidak benar. Namun, Basuki enggan merinci data pengusaha swasta yang menggarap proyek di bidang bina marga.

"Enggak-enggak kalau di PU pasti enggak betul, kalau saya kasih data-datanya pasti kaget," ungkap Basuki.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluhan Pengusaha Konstruksi

Diketahui sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima Gapensi. Dalam pertemuan tersebut Gapensi meminta ada batasan BUMN dalam mengikuti proyek.

Pihaknya meminta agar BUMN tidak boleh ikut dalam proyek di bawah Rp 50 miliar Dengan begitu, bisa bersinergi dengan para pengusaha daerah.

Terkait hal tersebut Jusuf Kalla, kata Andi, akan menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono untuk membicarakan lebih lanjut terkait batasan nilai proyek untuk BUMN. Agar para pengusaha swasta di daerah diberikan kesempatan untuk mendapatkan lahan garapan.

"Dan Insyaallah Pak Wapres akan menyampaikan lagi kepada Pak Menteri PU supaya mengimplenetasikan nilai tersebut supaya memberikan kesempatan kepada para pengusaha yang ada di swsata dan daerah. Jadi ada sinergi antara BUMN dan swasta," tutur Andi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.