Sukses

Pembangunan Jembatan Duplikat Siak 2 Bakal Selesai Bulan Depan

Kementerian PUPR menargetkan pembangunan jembatan duplikat Siak 2 tuntas Juni 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan jembatan duplikat Siak 2 sepanjang 200 meter di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Jembatan yang berada di ruas jalan Duri-Pekanbaru ini terletak berdampingan dengan Jembatan Siak 2 lama.

Pembangunan jembatan dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II (Sumatera Utara-Riau), Ditjen Bina Marga dengan tipe box girder (balance cantilever) sejak Oktober 2016 dan ditargetkan rampung pada Juni 2018.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, konektivitas yang semakin lancar akan mengurangi biaya angkut kendaraan logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Kehadiran infrastruktur jembatan, flyover dan underpass, selain memperlancar arus lalu lintas, juga perlu dibuat indah dengan memasukan elemen budaya lokal. Sehingga itu bisa menjadi kebanggaan masyarakat dan menambah estetika kota," jelas dia dalam sebuah keterangan resminya di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Sebagai catatan, dalam kurun waktu 2015-2017, Kementerian PUPR telah membangun sebanyak 356 buah jembatan di berbagai wilayah di Indonesia dengan total panjang 22.808 meter. Untuk 2018, pembangunan jembatan sebanyak 174 buah dengan total panjang 13.639 meter.

Selain jembatan, juga dibangun flyover dan underpass, yang tujuan utamanya untuk mengurai kemacetan di kawasan perkotaan. Dalam periode 2015-2017, telah dibangun 40 underpass/flyover dengan total panjang 11.325 meter. Pada tahun ini pun akan dibangun 18 buah underpass atau flyover dengan total panjang 2.691 meter.

Demikian halnya dengan pembangunan Jembatan duplikat Siak 2, yang akan memperlancar lalu lintas dan mengurangi beban Jembatan Siak 2 lama yang kerap dilewati kendaraan bertonase besar. Kendaraan dua arah yang keluar-masuk Kota Pekanbaru pun nantinya dapat menggunakan satu jembatan pada setiap arahnya.

Sementara untuk anggaran pembangunan jembatan ini sebesar Rp 94 miliar, dan dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor pelaksana menggunakan kontrak tahun jamak. Lebar jembatan adalah 10,6 meter yang dilengkapi oleh median dan trotoar.

Selain pembangunan jembatan duplikat Siak 2 ini, di lokasi sekitarnya juga akan dilakukan penataan kawasan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kementerian PUPR Diminta Audit Jembatan Tua di Pantura

Setiap musim mudik Lebaran, jalur Pantai Utara Jawa (Pantura) menjadi salah satu jalur yang paling sibuk. Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencermati kondisi jembatan-jembatan di jalur pantai utara (Pantura) Pulau Jawa yang rata-rata sudah berumur 20-45 tahun.

Bamsoet, panggilan akrab politikus ini, sanggat berharap jembatan di jalur Pantura Jawa yang akan segera dipakai para pemudik benar-benar dalam kondisi sangat prima. 

Jembatan yang perlu memperoleh perhatian khusus adalah di daerah Pangenan dan Ender di Kabupaten Cirebon, serta Losari dan Tanjung di Brebes. “Ada beberapa kerusakan yang mengkhawatirkan,” ujar dia pada 26 April 2018. 

Karena itu dia meminta Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah melakukan audit konstruksi dan meninjau ulang standar kelayakan dan keamanan pondasi jembatan di jalan nasional di seluruh Indonesia secara berkala. “Terutama di kawasan perbatasan yang dilalui banyak angkutan bermuatan berat,” dia menjelaskan.

Jika memang ada kerusakan pada jembatan-jembatan di jalan nasional, dia meminta pemerintah segera memperbaikinya. Terlebih, jalur Pantura punya peran penting bagi jalur logistik dan untuk lalu lintas pemudik.

“Segera lakukan perbaikan atas kerusakan yang ada guna memperlancar arus lalu lintas dan meminimalkan kecelakaan, mengingat sudah memasuki jelang arus mudik Lebaran 2018,” tegas legislator Golkar itu.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggandeng kepolisian untuk memperketat pengawasan atas kendaraan berat yang mengangkut barang melebihi tonase di jalan nasional.

“Perketat pengawasan dengan razia, termasuk di jalan tol terhadap truk-truk atau tronton yang mengangkut muatan melebihi kapasitas guna meminimalisasi kerusakan jalan raya yang diakibatkan kelebihan muatan angkutan barang,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.