Sukses

BRI Tetapkan Cicilan Rumah Subsidi Guru Berbunga Tetap

BRI pada tahun ini akan menyalurkan 2.000 KPR untuk program FLPP.

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyalurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi tenaga pengajar.
 
Dalam program tersebut, Direktur Konsumer BRI Handayani mengaku, pihaknya akan menyalurkan sekitar 2.000 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
 
"Kita menyasar daerah yang terjauh, terpencil, dan terluar, seperti di Nusa Tenggara Timur dan Papua. Sudah banyak peminatnya, dan kami juga bekerjasama dengan developer untuk memberikan kualitas rumah terbaik," ujar dia di Gedung D Kemendikbud, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
 
Sebagai proyek percobaan (pilot project), penyediaan rumah subsidi untuk guru tersebut dilaksanakan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan Manokwari di Papua.
 
Rumah bersubsidi itu dikenakan cicilan bersifat tetap (fixed) KPR. Suku bunga KPR yang dikenakan berlaku sama, meskipun terjadi inflasi atau perekonomian negara sedang memburuk.
 
Dia melanjutkan, BRI pada tahun ini akan menyalurkan 2.000 KPR untuk program FLPP. Jumlah tersebut mengikuti kebutuhan guru di Tanah Air yang mencapai 90 ribu orang.
 
"Itu untuk yang FLPP. Kalau yang nonsubsidi, kita tidak membatasinya, terbuka sesuai kebutuhan," ucap dia.
 
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilengkapi Wifi

Handayani mengatakan, para tenaga pendidik itu tidak hanya sekadar mendapatkan hunian, melainkan juga disediakan berbagai fasilitas penunjang semisal Wireless Fidelity (WiFi).
 
"Jadi rumah-rumah itu akan dibuat jadi satu cluster khusus, yang dilengkapi dengan WiFi. Kita sediakan itu karena guru juga butuh akses untuk meningkatkan pengetahuannya mengenai update di luar sana," ungkap dia.
 
Terkait tipe rumah yang akan disediakan, ia menjelaskan bahwa itu akan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam aturan FLPP. "Harganya juga bervariasi, mengikuti harga pasaran rumah di setiap area," tandasnya. 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini