Sukses

Kementerian PUPR Luncurkan Sistem Layanan Berbasis Elektronik

Sistem layanan berbasis elektronik diamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan sistem layanan pemerintahan berbasis elektronik (e-government). Hal ini demi meningkatkan layanan kepada masyarakat.
 
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti Eko Susetyowati mengatakan, penerapan e-govermment berdasarkan pedoman sistem informasi pemerintah yang berbasis elektronik dengan sistem digital. Hal ini diamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
 
"Kami harus melakukan koordinasi pelaksaan tugas, maka Sekretaris Jenderal berkomitmen memperbaiki pelayanan," kata dia saat menghadiri peluncuran e-government, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
 
Anita menyebutkan, sembilan aplikasi sistem e-govermment tersebut yakni, sistem monitoring.  Evaluasi angaran terpadu yang terintegrasi dengan Kementerian Keuangan, dengan begitu dapat mengetahui secara tepat waktu penyerapan anggaran oleh satuan kerja.
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aplikasi Lain

Berikutnya adalah aplikasi human resource government. Aplikasi tersebut terhubung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam proses kenaikan pangkat.
 
Sistem berikutnya e-Kinerja, untuk mengukur kinerja PNS. Melaui sistem ini tidak ada lagi PNS yang main-main dengan kehadirannya.‎ Aplikasi Tata Naskah Dinas ini bisa mengetahui respon surat.
 
Adapula jaringan dokumen reformasi hukum, yang memberikan informasi perkembangan proses kasus hukum yang sedang ditangani PUPR. Kemudian aplikasi e-Barang Milik Negara (BMN). Aplikasi keterbukaan publik. Dan berikutnya portal perkembangan pembangunan infrastruktur.
 
‎"Tidak kalah penting karena PUPR memegang aset 40 persen di nasional maka ada e- BMN. Kemudian keterbukaan publik, ke sembilan portal perkembangan pembangunan infrastruktur apa saja yang sudah dibangun. Inilah yang dilucuran hari ini," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.