Sukses

Dua Alasan PNS Jadi Profesi Idaman Masyarakat versi BKN

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menyampaikan alasan mengapa pns begitu digemari masyarakat. Apa saja?

Liputan6.com, Jakarta - Pegawai negeri sipil (PNS) merupakan salah satu profesi yang paling diminati masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, saat pemerintah membuka lowongan kerja PNS, berbondong-bondong masyarakat ikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tengok saja  pada 2017, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar gelombang II Tahun 2017 mencapai 1.295.925 orang. Jumlah pelamar ini merupakan pendaftar CPNS di 60 kementerian dan lembaga (K/L) serta satu pemerintah daerah, yaitu Kalimantan Utara melalui website SSCN BKN. Padahal pemerintah hanya membuka formasi CPNS sebanyak 17.928 formasi.

Selain memperoleh gaji pokok, jam kerja serta tunjangan menjadi perhatian khusus dari keistimewaan menjadi PNS tersebut. Kemudian apalagi menjadi daya tarik pekerjaan PNS?

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menuturkan, ada dua hal yang menjadi alasan kini PNS menjadi digemari dan diburu oleh banyak masyarakat Indonesia.

"Pertama menjadi PNS, pensiun Anda akan terjamin. Kedua dari kementerian dan lembaga pusat sudah terintegrasi untuk karier menjadi PNS ini," tutur Ridwan pada Liputan6.com, (Sabtu (14/4/2018).

Ia mengatakan, salah satu contoh ialah rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) pada 2018 ini. "Tukin akan diberikan dua kali lipat pada tahun ini bahkan bisa lebih, ini menambah semangat bagi teman-teman PNS di daerah," ujar dia.

Tak hanya itu, pensiunan PNS dan juga pensiun TNI dan Polri pada 2018 disebutkan akan mendapatkan uang pensiunan ke-13. Ini disebabkan pensiunan PNS dan TNI/Polri tidak mendapatkan gaji ke-13 pada 2017.

"Pensiun PNS dan Pensiun TNI/Polri akan mendapat gaji ke-13. Tahun lalu mereka tidak dapat gaji ke-13. Nanti ini sebesar uang pensiun mereka per bulan," ujar dia.

Ia mengimbau agar para PNS untuk lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat ke depan. Apalagi mengingat banyak keistimewaan yang diperoleh dengan menjadi PNS. "Saya harap teman-teman PNS dapat bekerja lebih sungguh-sungguh melayani masyarakat, apalagi pendapatanya sudah meningkat sekarang. Semoga bisa melayani masyarakat dengan baik," ujar dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerimaan CPNS Dibuka Usai Pilkada, Apa Alasannya?

Sebelumnya, Pemerintah masih terus menggodok formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Jika tidak ada halangan, rencananya proses seleksi CPNS tersebut akan dimulai usai berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengatakan, ada sejumlah alasan penerimaan CPNS dilakukan usai Pilkada. Salah satunya agar rekrutmen tersebut tidak dikait-kaitkan dengan kepentingan di ajang Pilkada.

"Kemungkinan (usai Pilkada). Kita juga mau Pilkada, bulan Juni. Mungkin proses pengadaan baru setelah Pilkada, agar tidak terkait atau ada yang mengait-ngaikan dengan Pilkada," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Minggu 8 April 2018.

Selain itu, lanjut Aba, hal ini juga agar jadwal kedua kegiatan ini tidak saling berbenturan. Dengan demikian, Pemerintah Daerah (Pemda) bisa fokus melaksanakan Pilkada maupun penerimaan CPNS.‎

"Jadi biar tidak bentrok dengan kegiatan itu (Pilkada)," lanjut dia.‎

Aba menyatakan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan kompilasi untuk formasi CPNS 2018. Dalam hal ini, jabatan apa saja yang sangat perlu untuk segera diisi, berdasarkan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda).

"Kita kompilasi dulu secara keseluruhan agar nanti mana beban kerjanya yang memang diperlukan, kemudian strategis jabatan apa yang harus kita dahulukan. Kan biar tepat. Misalnya guru, kan harus kita lihat guru mata pelajaran apa, dia punya murid berapa, ya divalidasi," tandas dia.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.