Sukses

Mayoritas Proyek PUPR Digarap Kontraktor Kecil dan Menengah

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, mayoritas proyek Kementerian PUPR digarap oleh kontraktor kecil dan menengah. Hal itu menunjukan jika semua pelaku usaha terlibat dalam proyek infrastruktur.

Kementerian PUPR memiliki 3.935 paket proyek senilai Rp 77,86 triliun di tahun 2017. Dari jumlah tersebut 3.650 paket atau 93 persen senilai Rp 32,29 triliun dikerjakan kontraktor kecil dan menengah.

"Paket di atas Rp 100 miliar, 65 persen dikerjakan BUMN dan 35 persen swasta. Untuk paket Rp 50–100 miliar hanya 10 persen dikerjakan BUMN sementara swasta 90 persen. Di bawah Rp 50 miliar sebanyak 3.650 paket, seluruhnya dikerjakan swasta," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Jumlah badan usaha kontraktor di Indonesia saat ini sebanyak 136.662 perusahaan. Dari situ, sebanyak 116.026 perusahaan masuk kualifikasi kecil dan terbagi lagi menjadi tiga jenis sub kualifikasi. Sub kualifikasi K-1 dengan nilai paket pekerjaan yang dapat dikerjakan hingga Rp 1 miliar sebanyak 86.870 perusahaan.

Sub kualifikasi K-2 dengan nilai paket pekerjaan yang dapat dikerjakan hingga Rp 1,75 miliar sebanyak 12.854 perusahaan. Sub kualifikasi K-3 dengan nilai paket pekerjaan yang dapat dikerjakan hingga Rp 2,5 miliar sebanyak 16.302 perusahaan.

Sementara jumlah kontraktor kualifikasi menengah berjumlah 19.004 perusahaan dengan dua sub kualifikasi. Antara lain, M-1 dengan nilai proyek yang dapat dikerjakan hingga Rp 10 miliar sebanyak 15.047 perusahaan dan sub kualifikasi M-2 dengan nilai proyek yang dapat dikerjakan hingga Rp 50 miliar sebanyak 3.957 perusahaan.

Kontraktor kualifikasi besar berjumlah 1.632 perusahaan yang terbagi dua sub kualifikasi yakni B-1 dapat mengerjakan proyek senilai hingga Rp 250 miliar dan B-2 yang dapat melaksanakan proyek konstruksi dengan nilai tidak terbatas.

Pembagian tersebut sesuai dengan Peraturan (Permen) PUPR Nomor 19 tahun 2014 tentang perubahan Permen PU Nomor 08 tahun 2011 tentang Pembagian Sub Klasifikasi dan Sub Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Pemasok Swasta Lokal

Basuki menambahkan meskipun pekerjaan konstruksi oleh BUMN, namun juga didukung oleh para pemasok peralatan dan material yang merupakan pengusaha lokal.

Basuki mencontohkan pembangunan Bendungan Ciawi (Cipayung) di Jawa Barat dengan biaya Rp 757,89 miliar. Proyek itu dikerjakan kontraktor BUMN yakni PT Brantas Abipraya KSO bersama dengan kontraktor swasta PT Sac Nusantara.

Dalam pelaksanaan pekerjaan juga melibatkan banyak pemasok dari swasta lokal untuk semen, pasir, kerikil, baja dan material konstruksi lainnya.

Terkait KSO, Basuki juga telah mengeluarkan kebijakan agar dalam pembangunan bendungan BUMN tidak boleh melakukan KSO dengan sesama BUMN. Tetapi, harus menggandeng swasta nasional.

Hal ini bertujuan agar semakin banyak kontraktor swasta nasional memiliki kemampuan membangun bendungan. Terlebih, pada periode 2015-2019 Kementerian PUPR menargetkan pembangunan 65 bendungan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.