Sukses

Holding BUMN Migas Baru Terbentuk Pekan Depan

Salah satu proses holding migas BUMN yaitu penyelenggaraan RUPSLB PT Perusahaan Gas Negara Tbk pada Kamis 25 Januari 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian BUMN tengah memasuki babak akhir pembentukan holding BUMN sektor minyak dan gas (migas) atau holding migas. Pada Kamis 25 Januari 2018, diawali dengan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Dalam RUPSLB ini, setidaknya ada dua agenda utama, yaitu perubahan anggaran dasar dan perubahan kepengurusan perusahaan.

"Jadi sama seperti holding tambang kemarin, mereka RUPSLB dulu. Baru nanti setelah itu tandatangan akta inbreng," kata Deputi Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada Liputan6.com, Kamis (25/1/2018).

Akta inbreng ini nantinya akan dilakukan bersamaan dalam RUPSLB PT Pertamina (Persero) yang nantinya menjadi holding BUMN migas.

"Jadi mungkin minggu depan baru ditandatangani. Di situ baru bisa dibilang holding BUMN migas lahir," tambah Harry.

Sebelumnya, direncanakan holding BUMN migas ini akan lahir pada 25 Januari 2018 melalui RUPS Pertamina. Namun mengingat PGN sebagai perusahaan Tbk baru mendapatkan izin RUPS dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka direncanakan minggu depan.

Menteri BUMN Rini Soemarno meminta jajaran direksi PT Perusahaan Gas Negara / PGN (Persero) Tbk untuk segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Dikutip dari surat tersebut, selaku pemegang saham Seri A, Rini meminta RUPSLB tersebut mengagendakan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Upaya ini perlu dilakukan untuk mempercepat realisasi induk usaha (holding) BUMN di sektor energi atau holding migas.

"Sehubungan dengan rencana pembentukan holding BUMN Minyak dan Gas serta dengan mempertimbangan telah disampaikannya kepada Presiden Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Peruahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina," tulis surat yang ditandatangani Rini pada 28 November 2017 itu.

Surat itu juga ditembuskan ke Sekretaris Kementerian BUMN, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, dan Dewan Komisaris PGN.

Sementara di kesempatan terpisah, Komisaris Utama PGN Fajar Harry Sampurno menyatakan permintaan RUPSLB mengenai rencana bisnis BUMN ke depan oleh pemegang saham mayoritas adalah satu hal yang wajar.

"Sebagai perusahaan publik itu hal yang biasa. Sangat normal dan boleh setiap pemegang saham lebih dari 10 persen minta RUPSLB," tegas dia.

Dari permintaan RUPSLB tersebut, Harry mengaku akan berkoordinasi dengan direksi untuk mengadakan RUPSLB secepatnya. "Kita akan agendakan secepatnya, memang setelah lahir holding BUMN tambang, selanjutnya adalah holding Migas," dia menandaskan. (Yas)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Intip Laju Saham PGN

Sebelumnya, Pemerintah sedang proses membentuk holding minyak dan gas (migas). Dalam proses pembentukan holding migas itu salah satunya dengan perubahan anggaran dasar PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Rabu 24 Januari 2018, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 25 Januari 2018 atas permintaan Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri B sebesar 56,6 persen saham.

Salah satu agenda RUPSLB yaitu perubahan anggaran dasar. Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) Rachmat Hutama menuturkan, perubahan anggaran dasar itu terkait perubahan status PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang semula BUMN menjadi Perseroan Terbatas.

"Ini disebabkan adanya pengalihan seluruh saham seri B milik negara Republik Indonesia tetap memiliki kontrol baik secara langsung maupun tidak langsung di PGN melalui kepemilikan atas saham seri A Dwiwarna dan kepemilikan 100 persen saham pada Pertamina yang menjadi pemegang saham mayoritas PGN," jelas dia.

Adapun pembentukan holding migas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang akhirnya mengambilalih PT Pertamina Gas (Pertagas) anak perusahaan Pertamina oleh PGN dalam integrasi kegiatan hilir gas bumi. "PGN telah melakukan diskusi dan koordinasi dengan Pertamuna sehubungan dengan transaksi ini," kata dia.

Di tengah proses pembentukan holding migas tersebut, saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk menguat signifikan dalam sepekan periode 15-19 Januari 2018. Saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk naik 32,02 persen selama sepekan ke posisi Rp 2.350 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 127.801 kali dengan nilai transaksi Rp 4,4 triliun.

Harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk sempat berada di level tertinggi Rp 2.860 dan terendah Rp 1.760 per saham pada pekan itu. Selama Januari 2018, saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk sudah naik 53,71 persen. Total frekuensi perdagangan saham 195.969 kali dengan nilai transaksi Rp 6,7 triliun.

Pada penutupan perdagangan saham Rabu pekan ini, saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk stagnan di posisi Rp 2.690. Total frekuensi perdagangan saham 31.998 kali dengan nilai transaksi Rp 1,3 triliun.

Analis PT Binaartha Sekuritas Reza Priyambada menuturkan, harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk melonjak lantaran kabar pembentukan holding migas. Dalam pembentukan holding migas, menurut Reza ada asumsi PT Perusahaan Gas Negara Tbk akuisisi Pertagas. Dengan akuisisi itu diharapkan pangsa pasar menjadi efisien dan besar karena kinerja akan lebih baik.

"Asumsinya dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk akuisisi Pertagas maka akan saling terintegrasi bisnis gas sehingga PT Perusahaan Gas Negara Tbk dapat memperbesar pangsa pasarnya," ujar Reza saat dihubungi Liputan6.com.

Reza pun merekomendasikan beli saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) di harga Rp 3.250. "Maintain buy dengan target harga saham Rp 3.250," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.