Sukses

Apindo: 10 Persen Pekerja di Bisnis Ritel Kena PHK

PHK bukan hanya terjadi pada pekerja formal yang bekerja di ritel modern, tetapi juga terjadi pada pekerja informal.

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, lesunya bisnis ritel hingga berujung pada penutupan gerai berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan diperkirakan 10 persen dari total pekerja di sektor tersebut telah terkena PHK.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Harijanto mengatakan, meskipun belum ada laporan secara resmi dari pengusaha ritel soal PHK, jika dilihat penutupan gerai ritel yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, dinilai menjadi bukti adanya langkah PHK.

"Di ritel, anda bisa baca di website, media sosial banyak yang tutup. Kalau satu department store saja karyawannya berapa ratus, hitung aja. Satu minimarket berapa efisiensi dengan menggunakan otomatisasi, berapa?" ujar dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Menurut dia, PHK ini bukan hanya terjadi pada pekerja formal yang bekerja di ritel modern, tetapi juga terjadi pada pekerja informal. Hal tersebut menyusul lesunya kegiatan perdagangan di sejumlah pusat perbelanjaan seperti Glodok dan Mangga Dua.

‎"Karena ritel yang lesu, penutupan beberapa department store. Belum yang informal, yang di Glodok, Mangga Dua. Kalau saya sih perkirakan 10 persen (pekerja yang kena PHK) pasti dari jumlah orangnya (pekerja)," kata dia.

Harijanto mengungkapkan, gelombang PHK ini masih bisa terus berlanjut, tergantung pada daya tahan bisnisnya. Oleh sebab itu, dalam kondisi seperti ini, buruh diminta tak hanya menuntut kenaikan upah yang tinggi.

"Semua tergantung dari ketahanan kita. Kalau enggak tahan dan harus membayar (upah) segitu ya. Ini kita jangan terjebak dalam retorika politik. opsisi, buruhnya ikut oposisi, pinginnya upah tinggi, akhirnya banyak PHK," tandas dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PHK adalah Pemutusan Hubungan Kerja, itu berarti seorang karyawan sudah diputuskan hubungan kerja dari perusahaan.

    PHK

  • ritel