Sukses

Anggaran Infrastruktur Naik Jadi Rp 409 Triliun, Buat Apa Saja?

Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 409 triliun di RAPBN 2018

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 409 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Pagu tersebut naik Rp 21,7 triliun atau 5,6 persen dibanding alokasi di APBN Induk 2017 sebesar Rp 387,3 triliun.

"Anggaran infrastruktur di 2018 sebesar Rp 409 triliun," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Dari data Nota Keuangan dan RAPBN 2018 disebutkan, anggaran infrastruktur tahun depan Rp 409 triliun naik dibanding APBN Induk 2017 sebesar Rp 387,3 triliun dan Rp 401,1 triliun di APBN Perubahan 2017.

Terdiri dari infrastruktur ekonomi sebesar Rp 395,1 triliun, infrastruktur sosial sebesar Rp 9 triliun, dan dukungan infrastruktur sebesar Rp 4,9 triliun yang ikut terkerek naik dibanding alokasi APBN-P tahun ini.

Dari anggaran infrastruktur ekonomi Rp 395,1 triliun akan dikucurkan melalui belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 161,2 triliun, yakni ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 104,2 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 44,2 triliun, Kementerian Pertanian Rp 1,4 triliun, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp 2,8 triliun.

Sedangkan melalui belanja non Kementerian/Lembaga sebesar Rp 3 triliun, yakni lewat viability gap funding (VGF) (termasuk cadangan VGF) Rp 1,2 triliun dan belanja hibah Rp 1,4 triliun. Selanjutnya anggaran infrastruktur yang melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 182,8 triliun, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 33,9 triliun, perkiraan dana desa untuk infrastruktur Rp 24 triliun, dan perkiraan dana transfer umum untuk infrastruktur Rp 120,9 triliun.

Melalui pembiayaan sebesar Rp 48,1 triliun, terdiri dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 2,2 triliun, penyertaan modal negara (PMN) Rp 6,1 triliun, dan BLU LMAN diberikan Rp 35,4 triliun.

Anggaran infrastruktur sosial diperkirakan sebesar Rp 9 triliun di 2018. Terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 5,8 triliun, Kementerian Agama Rp 2,9 triliun, dan Kementerian Kesehatan Rp 300 miliar.

Dukungan infrastruktur Rp 4,9 triliun, anggaran infrastruktur yang mengucur ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang diperkirakan sebesar Rp 2,8 triliun, dan Kementerian Perindustrian sebesar Rp 200 miliar.

Peningkatan anggaran infrastruktur dalam RAPBN 2018 disebabkan oleh kenaikan alokasi pada Kementerian/Lembaga di bidang infrastruktur, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur, dan investasi pemerintah untuk infrastruktur khususnya terkait dengan pengadaan tanah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Kenaikan anggaran infrastruktur di 2018 ini diharapkan target-target pembangunan infrastruktur, terutama yang berpengaruh langsung terhadap pembangunan dan pemerataan ekonomi bisa terwujud.

Adapun sasaran pembangunan infrastruktur dalam RAPBN 2018 digunakan untuk:

1. pembangunan 856 kilometer (km) ruas jalan baru dan 25 km ruas jalan tol
2. pembangunan jalur kereta api (jalur siap operasi dan jalur tahap awal atau badan jalan) sepanjang 639 km
3. pembangunan bandara baru di 15 lokasi.

Sedangkan di bidang kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur 2018 diarahkan untuk membangun jaringan irigasi sepanjang 781 km dan pembangunan bendungan sebanyak 47 unit.

Selanjutnya di bidang perumahan, air minum, dan sanitasi, pembangunan infrastruktur tahun depan diarahkan untuk pembangunan 7.062 unit rusun, pembangunan dan peningkatan kualitas rumah swadaya untuk 180 ribu unit rumah, serta pembangunan sanitasi air limbah untuk 853 ribu KK.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.