Sukses

Laut RI Bebas dari Kapal Asing, KKP Minta Nelayan Kembali Melaut

Klaim bersihnya perairan Indonesia dari kapal asing diperkuat Perpres 44 tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka.

Liputan6.com, Indramayu - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta nelayan di Kabupaten Indramayu, Jawa Tengah, kembali melaut dan menangkap ikan wilayah perairan di Indonesia.

KKP mengklaim kini Indonesia bisa kembali berdaulat atas perairannya sendiri.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Syarief Widjaja memastikan sudah tidak ada lagi kapal asing ataupun yang berbendera Indonesia menangkap ikan di perairan dalam negeri.

"Saya sudah cek di semua lokasi baik di Arafura atau Natuna. Sudah bersih tidak ada lagi kapal asing. Untuk itu saya dorong kembali nelayan Indonesia untuk segera penuhi laut Indonesia," ujar dia dia di Indramayu, Selasa (16/5/2017).

Klaim bersihnya perairan Indonesia dari kapal asing diperkuat dengan Perpres 44 Tahun 2016 tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan yang terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal. Dalam perpres tersebut, pengambil hasil dari lautan Indonesia adalah nelayan Indonesia.

Sementara itu, dalam upaya mendorong kembali nelayan melaut, KKP mempermudah pengurusan proses perizinan maupun administrasi yang lain kepada nelayan.

"Jadi kapal luar negeri tidak beroperasi lagi karena kita berharap mereka bisa kembali ke negara asal atau beralih fungsi. Karena urusan penangkapan ikan mutlak untuk bangsa Indonesia sendiri," ucap dia.

Terkait penggunaan cantrang, KKP tetap mengimbau agar nelayan mengganti alat tangkapnya. Dia menjelaskan, selain tidak ramah lingkungan, hasil tangkapan menggunakan alat tangkap tradisional juga tidak maksimal.

"Permen KP masih kita berlakukan, tapi masa transisinya diberikan kelonggaran karena ada sebagian nelayan yang belum sempat ganti alat," dia menandaskan.

(Panji Prayitno)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.