Sukses

Sri Mulyani Minta DPR agar Redenominasi Masuk Prolegnas 2017

Masa transisi redenominasi membutuhkan waktu antara tujuh hingga delapan tahun.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan penyederhanaan atau pengurangan nominal mata uang rupiah atau redenominasi tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) antara pemerintah dan DPR periode 2017. Ia berharap supaya pengurangan nominal tiga angka ini bisa masuk ke Prolegnas tahun depan.

"Untuk 2017, redenominasi tidak termasuk di dalam daftar Prolegnas kita," ujar Sri Mulyani usai menghadiri acara Prospek Ekonomi Indonesia 2017 di Balai Kartini, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Akan tetapi, dia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Bank Indonesia (BI) terus berkoordinasi dengan DPR agar memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi dalam Prolegnas 2017.

"Kalau ada slot (ruang), kita ingin itu (redenominasi) termasuk dalam Prolegnas 2017," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, masa transisi redenominasi membutuhkan waktu paling cepat tujuh hingga delapan tahun paling lama. "Tapi Gubernur BI bilang masa transisinya tujuh-delapan tahun. Pertama dari UU-nya, sehingga kita bersama BI koordinasi untuk mengajukan ke DPR," dia mengatakan.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meminta dukungan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi rupiah. Dengan adanya RUU tersebut, maka jumlah digit pada uang rupiah akan berkurang.

"Kami juga ingin usulkan kepada Presiden, mohon mendukung proses penyelesaian RUU redominasi rupiah," kata dia dalam peluncuran uang baru di Gedung BI, Jakarta, hari ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini