Sukses

Pasokan Beras Masih Aman di Pasar Cipinang

Kendati pasokan beras cukup, pemerintah akan antisipasi untuk menghindari kenaikan harga.

Liputan6.com, Jakarta - Rata-rata pasokan beras ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) menurun sebanyak 13,79 persen pada Oktober 2016 dibanding periode sama tahun sebelumnya.

Meski begitu, pasokan di PIBC saat ini masih normal yakni di 35.719 ton atau di atas stok normal 30.000 ton sehingga diperkirakan mampu  memenuhi kebutuhan warga DKI Jakarta dalam 15 hari ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kendati pasokan cukup pemerintah akan antisipasi untuk menghindari kenaikan harga.

"Perlu antisipasi stok CBP (Cadangan Beras Pemerintah)  untuk Oktober-Februari 2017 karena harga cenderung naik. Selain itu juga harus ada stok untuk antisipasi bencana," kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Oleh karena itu, dia menyetujui penggunaan dana CBP untuk menghindari kenaikan harga. Untuk pengadaan CBP di Jakarta, dia meminta Pemerintah Daerah DKI Jakarta bekerja sama dengan Perum Bulog.

Di sisi lain, pada pekan kedua Oktober 2016 rata-rata harga komoditas pangan mengalami penurunan sebesar 1,04 persen sampai 3,45 persen dibanding bulan sama tahun  sebelumnya.

Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga di antaranya bawang merah, bawang putih, daging sapi, minyak goreng dan telur ayam.

Jika dirinci, harga bawang merah turun dari Rp 35.500 per kg menjadi Rp 35.120 per kg, bawang putih turun ke harga Rp 36.030 per kg dari harga Rp 36.420 per kg. Sementara daging sapi berada di harga Rp 113.680 per kg dari sebelumnya Rp 113.970 per kg.

Minyak goreng dan telur ayam juga turun masing-masing di harga Rp 11.520 per liter dan Rp 22.400 per kg.

Memang, komoditas lain seperti  cabai keriting dan cabai besar mengalami kenaikan. Harga cabai keriting dan cabai besar nasional melonjak tinggi masing-masing 18,4 persen dan 21,5 persen.

Harga cabai keriting pada 14 Oktober 2016 sebesar Rp 43.800 per kg, dan cabai besar Rp.42.950 per kg. Harga ini lebih tinggi dibanding harga acuan Rp28.500 per kg.

"Pemerintah tentu akan fokus pada beberapa produk pangan terutama beras, gula, daging, jagung dan cabai. Terlebih saat ini memasuki musim penghujan," ujar dia. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini