Sukses

Menteri PUPR Ajak Swasta Terlibat Pembangunan Infrastruktur

Pemerintah memberikan sejumlah kemudahan agar swasta tertarik masuk infrastruktur pembangunan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan peluang kepada swasta untuk ikut serta dalam pembangunan  infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).

"Dalam kebijakan pemerintah, kita memberikan peluang seluas-luasnya kepada swasta. Kalau secara economy feasible dan secara financial visible, maka swasta kita dorong masuk," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono‎ dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2016).‎

Kalau swasta belum mampu sendiri, menurut dia, Kementerian PUPR akan memberikan kesempatan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Basuki melanjutkan, kalau melalui KPBU belum mau masuk juga, penugasan diberikan kepada BUMN; kalau BUMN tidak bisa, baru APBN. "Sebenarnya APBN, direct government spending-nya itu merupakan opsi terakhir untuk pembangunan infrastruktur tersebut," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Basuki memberikan salah satu contoh, seperti pembangunan 49 waduk. Menurut dia, dulu pembangunan masih dilakukan BUMN, dan masih sering terjadi BUMN melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) antar-BUMN.

"Sekarang saya larang, sejak tahun kemarin sudah mulai. Jadi BUMN harus ber-KSO dengan swasta. Demikian juga untuk jalan-jalan tol saya mendorong untuk mengarah ke swasta," ujar dia.

Agar swasta tertarik masuk dalam pembangunan infrastruktur, pemerintah memberikan beberapa kemudahan, seperti menyederhanakan proses pengadaan infrastruktur.

Perusahaan asing dapat mengikuti lelang proyek infrastruktur tanpa harus mendirikan perusahaan di Indonesia. Namun, mereka tetap harus mendirikan entitas bisnis di Indonesia setelah ditetapkan menjadi pemenang lelang.

Kemudian ada jaminan pemerintah oleh Kementerian Keuangan melalui Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF) atau PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), dan lainnya. (Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.